Batang – Jajaran Kepolisian Sektor Bandar Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil Bandar Satpol PP dan Damkar gelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan serta menyampaikan Inpres nomor 6 tahun 2020 Â kepada Warga Masyarakat yang melintas di Jalan Raya Bandar Selatan, depan Kantor Kec. Bandar, Selasa (29/9/2020).
Selai melaksanakan operasi Yustisi juga diadakan pembagian masker dan  Handsenitezer  kepada masyarakat.
 “ operasi yustisi pendisiplinan wajib wajib pakai masker ini guna Pendisiplinan protokol kesehatan, , khususnya memakai masker saat beraktivitas,†jelasnya.
Petugas gabungan melakukan tindakan tegas, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial. Petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.
Petugas gabungan dari unsur Kepolisian bersama TNI Satpol Pp dan Damkar kecamatan Bandar ini akan terus melaksanakan operasi yustisi mengingat angka penambahan yang terinfeksi covid 19 tiap hari semakin meningkat.
“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” pungkasnya.