EDITOR.ID – Padang, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menanggapi soal video viral adu argumen antara orang tua siswi nonmuslim dan pihak SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan penggunaan kerudung atau jilbab. Ombudsman Sumbar mengatakan langsung meminta penjelasan pihak SMK Negeri 2 Padang.
“Tadi siang, kita sudah mengundang pihak sekolah untuk berkonsultasi, sekaligus memberikan penjelasan tentang video yang beredar tersebut. Kepala sekolahnya sudah memberikan penjelasan kepada kita,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefni Heriani, Jumat (22/1/2021).
Yefri mengatakan ada indikasi maladministrasi dalam kebijakan yang dikeluarkan pihak sekolah terkait penggunaan jilbab.
“Kita sudah melihat dan sudah disampaikan juga bahwa ada dugaan maladministrasi yang terjadi. Salah satunya adalah maladministrasi melakukan (tindakan) diskriminatif yang dilakukan pihak sekolah melalui kebijakan atau aturan yang mereka buat,” jelas Yefri.
Dari pertemuan dengan pihak SMKN 2 Padang, Ombudsman mendapat sejumlah informasi terkait kebijakan tersebut. Ia menyebut memang ada kebijakan di sekolah itu siswi perempuan harus memakai kerudung.
“Beberapa informasi yang kita peroleh, memang ada kebijakan yang dibuat sekolah dalam berpakaian, di mana setiap perempuan yang ada di sekolah harus menggunakan, apa istilahnya itu, kerudung. Padahal, siswinya ada yang Islam, ada yang Nasrani atau ada keyakinan yang lain,” ucap Yefri.
“Kalau menurut laporan kepala sekolah, semua siswi, baik muslim maupun nonmuslim, di sekolah itu, kecuali yang sedang viral tersebut, menggunakan kerudung. Tidak ada yang menolak selama ini,” imbuhnya.
Ombudsman sebagaimana dilansir Detik akan menindaklanjuti temuan tersebut dan segera mengumumkan hasilnya.
“Kami nanti akan membahasnya secara internal dan hasilnya nanti akan kami umumkan Senin (25/1/2021) mendatang,” jelas Yefri.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan percakapan antara Eliana Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang. Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab.
Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Sejak di-posting pada Kamis (21/1/2021) kemarin, video yang disebar melalui akun Facebook Eliana Hia itu mendapat 3.400 komentar dan sudah dibagikan 2.300 kali.
Dalam video tersebut, Eliana berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab. Pihak sekolah yang menerima kehadiran Eliana menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah.