Oknum TNI Dikabarkan Ikut Bubarkan Rumah Doa Umat Kristen Ini Reaksi Mabes TNI AD

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari Minta Pendeta yang Mengaku Dibentak Oknum Babinsa Lapor Koramil atau Pomdam Jaya

Ilustrasi Toleransi

“Saya jelaskan secara terperinci dan akurat. Rumah doa sifatnya hanya berdoa saja setiap Minggu di situ dan tidak mendirikan gereja,” kata Ellyson.

Ellyson mengklaim sudah mendapatkan izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi terkait rumah doa.

“Bukti-bukti bahwa legalitas kami di rumah doa, kami sudah laporkan ke FKUB dan surat tanda terima sudah kami terima di FKUB. Saya sudah tunjukkan kepada mereka, tapi mereka tidak hiraukan semuanya itu,” tutur dia.

Penjelasan Ellyson tidak digubris. Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas di rumah doa dihentikan. Namun, pendeta tetap menolaknya.

Kadispenad Minta Pendeta Lapor Propam

Menanggapi rumor ini Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari meminta sang pendeta yang mengaku dibentak dan diintimidasi oknum Babinsa melapor ke Koramil atau Pomdam Jaya. “Sebaiknya Pak Pendeta yang tahu melapor saja ke Koramil/Kodim atau ke Pomdam Jaya,” ujar Hamim.

Hamim menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang viral diduga oknum Babinsa berinisial Serka S, yang juga ketua RW di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang menolak keberadaan rumah doa di Mangunjaya tersebut seperti dikutip dari Kompas, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut Hamim Tohari juga mengaku tidak mengetahui informasi soal oknum Babinsa yang ikut menolak keberadaan rumah doa di Mangunjaya tersebut.

Sebab, hingga kini belum ada laporan apa pun kepada pihak TNI AD. Karena itu, Hamim belum mau memberi keterangan lebih lanjut mengenai hal itu.

“Saya belum dengar kabar itu. Saya tidak bisa mengonfirmasi kalau baru info sepihak dan tidak resmi,” ujar dia.

Kapolres Bekasi Bantah Anggota TNI Bubarkan Ibadah di Rumah Doa

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi membantah Ketua RW yang juga oknum Babinsa TNI bersama Ketua RT setempat membubarkan ibadah di Perum Graha Prima Baru, Desa, Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Minggu (8/6/2023).

“Anggapan adanya oknum Anggota TNI membubarkan ibadah tidak benar dan keberadaanya sebagai ketua RW dalam rangka melerai,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (22/6/2023) menanggapi kabar pembubaran ibadah yang viral di media sosial dengan judul “terjadi lagi pembubaran ibadah oleh preman”.

Twedi memastikan, kajadian ini telah diselesaikan secara kekeluargan dengan mengundang semua pihak yang terlibat.

Polres Metro telah mengundang di antaranya Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol inf Danang W, Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir, Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, Sekretaris FKUB KH Habib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: