AKBP Muhammad Purbaja menambahkan, laporan ini telah masuk ke Kejaksaan dan akan mulai diproses setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Menurutnya, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum setelah berkas laporan sudah dinyatakan lengkap. “Nanti kita menunggu dari temen-temen kejaksaan,” terang AKBP Muhammad Purbaja.
“Apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan.” (tim)