“Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam,” ucap Zulpan.
Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya memuat kalimat ‘Ka aku takut hamil gmna dong’.
Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.
Menurut Zulpan, pihaknya masih mendalami terkait posting-an yang viral di media sosial berkaitan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini. “Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu,” imbuhnya.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi terhadap Bripka HK yang dilaporkan istrinya masih terus dilakukan.
Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi
Kejadian kasus perselingkuhan anggota polisi juga terjadi di Purworejo, yakni Aipda AL. Mengutip Tribunnews, perselingkuhan tersebut berdasarkan keterangan warga sudah terjadi sejak Februari 2022.
Ternyata perselingkuhan antara Aipda AL dan istri TNI, AFA, sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 10 bulan. Diketahui AFA adalah istri seorang Serda AA asal Tegal.
Berikut kronologi perselingkuhan Aipda AL hingga berujung aksi penggerebekan warga.
Warga gerebek rumah istri TNI pada Kamis (17/2/2022), sekitar pukul 00.15 WIB. Kecurigaan warga muncul lantaran ada sebuah sepeda motor di rumah tersebut.
Padahal suami AFA sedang dinas di luar kota.
Lantaran tak mengetahui sepeda motor siapa, warga lantas melapor ke orang tua AFA yang berada tak jauh dari TKP. Ketika penggerebekan, warga menunggu di luar dan hanya orang tua AFA yang masuk ke dalam rumah.
Adapun Aipda AL ternyata sedang berduaan dengan AFA ketika digerebek kedua orang tua.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, pun membenarkan jika saat penggerebekan Aipda AL berada di dalam rumah AFA.
“Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan. Karena menurut keterangan istrinya, (AF) sedang dalam keadaan datang bulan,” ungkap Purbaja.
Namun keduanya, berdasarkan keterangan orang tua AFA, berada dalam satu ruangan ketika digerebek. Akhirnya Aipda AL diamankan warga ke Polres Purworejo.
Aipda AL mengaku bahwa telah melakukan perselingkuhan dengan AFA sebanyak 10 kali. Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.
Namun ia melakukan banding. Sayangnya pada 7 November 2022, banding Aipda AL ditolak.
Upacara PTDH lantas dilakukan pada Selasa, 8 November 2022, lalu.
Aipda AL bukan hanya dipecat dari jabatannya. Tapi AL juga sedang menjalani sidang pidana dan terancam masuk bui. Pasalnya Serda AA melaporkan perzinahan Aipda AL dan AFA ke pihak berwajib.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja. “Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF. Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu,” ujarnya.