Tangsel, EDITOR.ID,- Seorang wanita mengadukan suaminya yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. Berdasarkan laporannya IS menyebut suaminya telah berselingkuh dengan dua wanita sekaligus.
Tak hanya itu! Lebih ironisnya meski usia pernikahannya baru tiga bulan, si suaminya ternyata doyan memesan wanita PSK via online.
Sudah tak tahan dengan kebiasaan suaminya, sang istri IS langsung membongkar perselingkuhan Bripka HK dan melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly mengatakan, saat ini Propam sedang memeriksa Bripka HK terkait pengaduan istrinya soal perselingkuhan. “Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu,” kata Sarly kepada wartawan.
Kini kasus KDRT Bripka HK ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Bripka HK Diduga Doyan Pesan PSK Online Via Aplikasi MiChat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, Bripka HK juga dilaporkan sang istri suka sekali memesan PSK online via aplikasi MiChat dan Tantan.
Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.
Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan sejak 5 April 2020. “Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis.” ujar Zulpan, Sabtu (12/11/2022).
“Karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan,” sambungnya.
Konon Bripka HK Selingkuhi Pegawai Kementerian dan Anggota Ormas
Zulpan menjelaskan, diduga Bripka HK berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.
Dua wanita tersebut adalah MA yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z yang disebut-sebut anggota ormas.
“Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya. Atas nama saudari MA dan Saudari SN,” katanya.
“Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya, apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu,” jelas Zulpan.
Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.
Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas. “Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik,” terang Zulpan.
Bukti Rekaman Isi Chat : Ka aku takut hamil gmna dong
Zulpan menjelaskan, IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022. Dalam laporannya, IS membawa serta bukti chat WhatsApp yang berisi percakapan suaminya saat berselingkuh dengan wanita lain.