Hukum  

Oknum Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya

ilustrasi mengintip orang mandi.

EDITOR.ID, Semarang,- Seorang oknum dokter berinisial dr DP harus berurusan dengan polisi karena tertangkap basah mencampurkan sperma ke makanan istri temannya. Dokter tersebut melakukan penyimpangan seksual.

?Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,? ungkap Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (13/9) siang.

Menurut Iqbal, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dewi. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang.

img 20210824 wa0018
Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Berdasar info, suami Dewi adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.

?Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,? jelas Kabidhumas.

Karena keanehan itu, tambahnya, pelapor merekam situasi ditempat makan menggunakan iPad miliknya.

Dari rekaman video di Ponsel iPad terekam dengan jelas saat korban sedang mandi, pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi dan mengintip korban yang sedang mandi. Kemudian pelaku melakukan onani.

Setelah klimaks, pelaku mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik Dwi.

?Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,? tambah Kombes Iqbal.

Diungkapkan M Iqbal, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

“Korban melakukan pengaduan bulan Desember 2020, LP-nya bulan Maret 2021,” ujarnya.

?Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan,? tandas Kabidhumas (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: