Dijelaskan, dalam kegiatan ini dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan seluruh Camat di Kabupaten Wonosobo. ToT ini dilakukan pertama kali dengan harapan petugas PPID dapat menjadi garda terdepan dalam penyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat serta dapat juga menjadi sumber informasi bagi OJK maupun Pemerintah Daerah dan IJK.
” Jika terdapat modus modus penawaran investasi ilegal di desa. selain itu, petugas PPID dibekali juga dengan akses materi edukasi yang telah disiapkan OJK dan IJK serta kanal-kanal pengaduan OJK maupun Satgas Waspada Investasi,” katanya.
Selain ToT kepada PPID, lanjut AmanĀ pada waktu bersamaan OJK bersama Industri Jasa Keuangan, juga melakukan kegiatan edukasi di seluruh Desa di Kabupaten Wonosobo.
” Ini sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat dengan inisiasi pembentukan agen laku pandai dan business matching di Desa Kadipaten dan Plobangan,” ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan OJK Jateng dan DIY bersama Industri Jasa Keuangan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen mendukung penuh implementasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan, mengingat di beberapa waktu kebelakang pun Wonosobo pernah memiliki pengalaman buruk dengan maraknya penawaran investasi bodong.
” Diharapkan ada sinergi yang dilakukan bersama OJK dan Industri Jasa Keuangan ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk-produk industri jasa keuangan yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dan tentunya terhindar dari modus-modus penawaran investasi bodong,” ungkap bupati.(sup)