Kemudian, ia menyelesaikan studi S2 di Universitas Negeri Malang pada 2002. Andi Ibrahim mendapatkan gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar pada 2019.
Selain menjadi akademisi, ia kerap menjadi pembicara, salah satunya menjadi narasumber dalam Workshop Literasi Perpustakaan yang diselenggarakan oleh UPT Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Kamis (4/7/2024).
Diduga jadi Dalang Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Andi Ibrahim menjadi sorotan setelah ditangkap oleh polisi lantaran diduga menjadi dalang sindikat pencetak dan pengedar uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin, 16 Desember 2024.
“Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf,” ucap Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (16/12/2024).
Hamdan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang mengungkap kasus sindikat uang palsu ini. Pihaknya akan mendukung polisi untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ucap Hamdan Juhannis.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 17 tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Dua orang di antaranya merupakan pegawai internal kampus.
“Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).
Pihak UIN Alauddin Makassar sendiri sejak awal sudah membenarkan keterlibatan Andi Ibrahim. Sebelum diumumkan menjadi tersangka, Andi Ibarhim sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12). (tim)