Normalisasi Sungai Rembangan Jember Berjalan Mulus

img 20210617 203517

EDITOR.ID, Jember, – Pengerjaan normalisasi sungai Rembangan di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, telah berhasil mengangkat sedimen sungai sepanjang 300 meter atau mencapai 50 persen. Dan pengerjaan tersebut telah memasuki hari ke-10.

Rencananya pasca normalisasi sungai Rembangan, kampung Lowgreis akan menjadi kampung wisata atau kampung yang penuh dengan warna warni.

Camat Patrang Ir. Rofiq Sugiarto kepada media mengatakan, terkait normalisasi sungai Rembangan, akibat banjir bandang yang mengakibatkan pendangkalan sehingga terjadi penumpukan sedimen.

img 20210617 203458
Camat Patrang Ir. Rofiq Sugiarto

“Kami telah melaporkan kepada Bapak Bupati, bahwa sepanjang sungai dari titik nol lokasinya yang bertepatan di sebelah barat rumah sakit paru-paru terdapat 6-8 penumpukan sedimen,” ujar Rofiq di kantornya, Kamis (17/6).

“Ada 6 sampai 8 penumpukan sedimen yang berhasil diangkat mulai titik nol sampai hulu, dengan ketinggian 1 hingga 6 meter. Sesuai kesepakatan dengan PU BMSDA Provinsi, Balai pengairan Lumajang dan BMSDA Jember, bahwa titik nol di Jembatan barat rumah sakit paru paru,” tambahnya menjelaskan.

Masih menurut Rofiq, sesuai pantauannya dilokasi, pengerjaan yang di mulai tanggal 7 Juni 2021 hingga saat ini telah memasuki hari ke 10, telah berhasil mengerjakannya sekitar 50 persen.

img 20210617 203539
Rencana ada tambahan eksafator dan dumtruk dari Pemprov Jawa Timur

Sesuai janji dari Pemerintah Provinsi hari ini akan dikirim eksafator dan 2 unit dum truck.

“Inshaa Allah mulai besok pagi akan kembali beroperasi, sehingga dalam waktu satu dua hari ini pekerjaan akan selesai yang 50 persen dari titik nol yang ke hulu dan selanjutnya pengerjaan yang dari titik nol ke hilir,” paparnya.

Rofiq menambahkan, paska normalisasi sungai ini ada wacana bahwa kampung Lowgreis ini akan menjadi kampung warna- warni sebagai destinasi wisata. Pada saat kunjungan Gubernur, Bupati, Forkopimda, Lurah, tomas, toga sudah sepakat.

“Bahkan setelah normalisasi sungai warga tak boleh membuang sampah di sungai ini,” tandas Rofiq.

Dari pantauan di lokasi alat berat atau eksafator mengangkat sedimen atau tanah lumpur dari sungai dan selanjutnya dimasukkan dum truck yang selanjutnya dikirim kebelakang kantor Lingkungan Hidup di Arjasa. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: