Nomor Antrian Mengurus Paspor Dijual 300 Ribu, Pelaku Diburu

EDITOR.ID, Bandung,-Tim Satgas Saber Pungli Polrestabes Bandung berhasil membongkar jaringan sindikat pungli pengurusan dokumen paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung. Para pelaku menjual barcode nomor antrean hingga Rp 300 ribu. Praktek pungli ini sempat meresahkan masyarakat.

Kini Satgas Pungli mengejar oknum pembobol website pendaftaran online pembuatan paspor tersebut. Pihaknya akan menindak bila terbukti ada pihak imigrasi yang terlibat.

Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Basman di Kantor Imigrasi Bandung, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Jumat (6/9/2019) menjelaskan bahwa pihaknya bergerak atas laporan yang disampaikan jajaran Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jabar terkait sulitnya memperoleh barcode dan nomor antrean sebagai syarat pembuatan paspor.

“Kami mendapat laporannya justru dari teman-teman kantor imigrasi, jajaran Imigrasi mengeluhkan selama ini mereka ini jadi korban apa namanya korban komplain lah Komplain dari para pemohon karena aplikasi pendaftaran online itu ternyata sulit untuk masuk sulit untuk mendapatkan nomor antrian atau mendapatkan barcodes secara online,” ujar Basman.

Atas dasar itu, tim Satgas Saber Pungli Jabar bergerak menyelidiki.

Tim akhirnya mengungkap ada tiga orang yang membeli nomor antrean kepada seseorang atau penjual nomor antrean. Mereka diminta keterangan terkait dugaan praktik jasa jual beli nomor antrean.

“Beberapa hari ini kita bergerak. Kita tunggu dan betul hari ini ada tertangkap tangan yang menggunakan pihak lain untuk mengambil antrean. Ada tiga orang yang kita periksa, tapi dari pemeriksaan ini, ternyata ada empat orang. Mereka ini korban sebenarnya,” ujar AKBP Basman.

Basman mengatakan keempat orang ini pemohon paspor yang membeli nomor antrean kepada seseorang yang kini sedang dalam pencarian tim Saber Pungli Jabar.

Oknum penjual nomor antrean itu diduga membobol website pendaftaran online pembuatan paspor milik Imigrasi Bandung.

“Mereka ini korban. Karena gaptek ada keterbatasan kemampuan untuk mengambil nomor antrean, sehingga dia menggunakan tangan orang lain,” kata Basman.

Basman mengatakan dugaan jual beli lantaran nomor antrean cepat hilang hanya dalam hitungan detik. Dari hasil pemeriksaan ketiga korban, pihak penjual nomor antrean mematok harga Rp250 ribu hingga Rp 300 ribu per nomor.

“Jadi oknum ini yang mendaftarkan, memasukan identitas melalui pendaftaran online dengan data yang sesuai, kemudian mendapatkan barcode sehingga keluar nomor antrean. Kemudian korban datang ke kantor imigrasi. Ketiga korban ini gagap teknologi,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: