Nelayan Tak Melaut Takut Ditabrak Kapal Cina

Ternyata, nelayan-nelayan asing itu tetap membandel dan mengulangi kembali memasuki wilayah perairan Indonesia. Tetapi, Bakamla sudah bersiaga di kawasan itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di perairan yang terindikasi menjadi tempat masuknya kapal nelayan asing secara ilegal.

“Kami mendapat masukan dari masyarakat, salah satunya dari daerah Natuna, Kepulauan Riau. Kita terus lakukan pengawasan dengan ketat tidak hanya secara online (daring) tetapi fisik, tim kita juga sudah ada di sana dan bersinergi dengan Angkatan Laut dan Bakamla (Badan Keamanan Laut),” ujar Menteri Edhy di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian luar negeri karena berhubungan dengan batas wilayah negara.

“Berkomunikasi juga dengan Menteri Luar Negeri, karena ada pihak-pihak yang akan mengklaim wilayah atau segala macam maka kita akan bicara dari sisi urusan diplomasi luar negerinya,” ucapnya.

Ia menambahkan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) juga masih aktif melaksanakan tugasnya. Tugas anggota Satgas 115 bakal selesai per 31 Desember 2019, dan hingga kini belum diketahui apakah satgas yang dibentuk oleh Perpres 115/2015 itu akan diperpanjang atau tidak.

“Satgas tetap ada, dibuat untuk koordinasi, satgas bergerak juga sudah sejalan. Penangan terhadap illegal fishing tetap kita kawal,” katanya.

Respons DPR

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menilai tepat penyampaian nota protes diplomatik oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah China. Charles menilai intrusi kapal Coast Guard Tiongkok memasuki wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) RI adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara RI.

“Kita tidak bisa menoleransi dan tidak bisa berkompromi terhadap pelanggaran kedaulatan negara,” kata Charles dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Kejadian tersebut, menurut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI itu, adalah yang kedua setelah Maret 2019. Saat itu kapal milik China sempat diusir oleh aparat keamanan maritim Indonesia. Menurut dia, pemerintah Indonesia juga bisa memilih respons yang lebih keras apabila tidak ada iktikad baik dari pemerintah China untuk menghormati kedaulatan NKRI.

“Pemerintah bisa mengkaji kembali keterlibatan RI dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang diinisiasi oleh Tiongkok di forum internasional, seperti inisiatif One Belt One Road,” katanya menjelaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: