Musisi Anang Hermansyah Loncat dari PAN ke PDIP

Musisi sekaligus produser, politisi Anang Hermansyah berpindah Partai dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) pada Selasa, (18/7/2023)

Anang Hermansyah

Niat menjadi anggota Dewan terkabulkan hingga kontroversi RUU Permusikan

Diketahui pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Anang maju sebagai calon legislatif DPR dapil Jawa Timur  IV dari Partai Amanat Nasional.

Anang Hermansyah lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dengan perolehan suara 53.559 suara, dan duduk di Komisi X.

Selama itu Anang Hermansyah merupakan anggota DPR RI sejak 2014 – 2019 dari PAN.

Menjadi Anggota dewan yang juga dikenal sebagai musisi dan penyanyi ini sempat pernah menyatakan dirinya — pernah mengatakan kepada awak media untuk tidak maju lagi dalam pemilu 2019. Namun, pernyataan tersebut kini telah berubah.

Nama Anang Hermansyah sebelumnya sempat ramai diberitakan di media perihal polemik Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan yang diinisias oleh Anang Hermansyah sendiri pada Maret 2015.

Materi dalam RUU yang telah masuk dalam prolegnas prioritas 2019 hingga banyak dikritik oleh publik, khususnya oleh para musisi.

Penolakan diekspresikan salah satunya dengan dibentuknya Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Dalam pertemuan yang dilakukan Anang dan koalisi penolak RUU Permusikan, disepakati bahwa kedua belah pihak mendesak DPR untuk melakukan pembatalan RUU Permusikan dan seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen.

Anang Hermansyah dan BPJS

Dalam sebuah acara reses dengan kader PAN yang diselenggarakan di Pendapa Kota Tegal, 7 Desember 2014, Anang Hermansyah, mengusulkan agar kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memperoleh subsidi bahan bakar minyak BBM.

Namun sayangnya usulan tersebut memunculkan pertentangan di kalangan masyarakat. Seorang pemerhati masalah sosial sekaligus seniman Kota Tegal Johsua Iqho yang kebetulan hadir dalam acara tersebut menentang pendapat Anang Ho dengan mengatakan bahwa kartu BPJS berbeda dengan kartu subsidi.

Ketika itulah semua warga negara Indonesia baik orang kaya ataupun orang miskin, dapat memiliki kartu BPJS sesuai kemampuannya membayar premi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: