Surabaya, EDITOR.ID,- Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus penyebaran video asusila “Wanita Berkebaya Merah”. Usai resmi menetapkan sebagai tersangka dan menahan kedua pemeran dalam video tersebut, polisi langsung menggelar jumpa pers untuk menjelaskan motif keduanya membuat video porno dan beredar viral di medsos.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemeran video panas, ACS dan AH, membuat video “Kebaya Merah” karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.
“Video tersebut dibuat berdasarkan pesanan konten video begituan dengan tema resepsionis hotel,” ujar Kombes Farman dalam jumpa pers dengan menghadirkan tersangka di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dia mengatakan pelaku mendapatkan pesanan tersebut dari salah satu akun di Twitter yang mengirimkannya direct message (DM).
Kombes Farman mengatakan tarif pembuatan satu konten video esek-esek itu variatif tergantung tema yang dipesan.
Akun yang saat ini sedang didalami itu meminta kedua tersangka membuat video asusila dengan tema “Resepsionis Hotel”.
“Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul “Resepsionis Hotel,” ujar Kombes Farman.
Keduanya lalu menyanggupi dengan kompensasi tarif Rp 750.000. “Kedua pemeran mengaku dibayar Rp 750.000 oleh akun Twitter yang memesan,” jelasnya.
Menyediakan Beragam Video Porno Tergantung Tema Pesanan
Diduga, akun Twitter tersebut memang menyediakan berbagai video asusila dengan harga beragam, tergantung tema video yang dipesan.
Sementara bagi calon pembeli yang membeli konten asusila tersebut akan diberikan sebuah link khusus untuk akses ke Telegram. Gunanya, melanjutkan proses percakapan seputar kesepakatan harga termasuk tema video dewasa yang diinginkan si calon pembeli.
Farman mengatakan, video porno tersebut dibuat pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar jam 22.00 WIB. Sedangkan, lokasinya di kamar nomor 1710 lantai 17 di salah satu hotel di daerah Gubeng, Surabaya.
“Setelah dibayar, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan, yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel,” ujarnya.
Farman menyebut, tidak ada orang lain yang terlibat dalam pembuatan video tersebut, hanya ACH dan AH.
“Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel,” terangnya.
Setelah proses syuting dan edit selesai, tersangka AH mengirimkan video tersebut melalui akun Telegram. “Uang hasil pembuatan konten video begituan tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-sehari,” ucap perwira melati tiga itu.