Semarang,EDITOR.ID,- Moderasi beragama merupakan investasi jangka panjang untuk merawat kerukunan umat beragama dan peradaban Indonesia, khususnya Jawa Tengah yang inklusif. Ada empat indikator yang perlu menjadi perhatian serius dalam hal ini, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan kearifan lokal.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah Drs Taslim Syahlan Msi, ketika berbicara pada Webinar Satupena dengan tema Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal di Jawa Tengah, Kamis malam, 4 Januari 2022.
Bertindak sebagai host adalah Elza Peldi Taher (pengurus Satupena Pusat) dan Fitri Astuti Lestari (pengurus Satupena Jateng). Webinar yang diadakan Satupena itu terselenggara setiap hari Kamis dan telah berlangsung 70 kali secara kontinyu.
Taslim mengatakan, ada lima prinsip yang harus dipegang dalam upaya memperkuat moderasi beragama ini. Lima prinsip itu adalah kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, dan taat konstitusi. Kerukunan umat beragama bisa terwujud kalau ada saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan, dan kerja sama.
“Banyak hal telah kami lakukan untuk mewujudkan hal ini melalui sinergi dengan berbagai komunitas. Kami membuat strategi penguatan moderasi beragama dengan cara menggerakan indikator-indikator yang saya sebutkan di atas tadi,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menambahkan, sinergi dengan berbagai komunitas itu antara lain dengan Satupena Jawa Tengah, berupa penerbitan buku antologi puisi moderasi beragama Kusebut Nama-Mu dalam Seribu Warna.
Menurut Taslim, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang selalu mengambil posisi tengah-tengah. Di samping itu, selalu bertindak adil, seimbang, dan tidak ekstrem dalam praktik beragama.
Untuk mewujudkan hal ini, FKUB Jawa mendorong para tokoh lintas iman, elemen keagamaan dan kepercayaan, untuk bersama-sama mendatangani Piagam Watugong dua tahun lalu,” katanya.
Piagam tersebut berisi tiga rumusan dasar yang telah disepakati. Rumusan pertama yaitu penguatan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, penguatan moderasi beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan ketiga, menguatkan toleransi silaturahmi kebangsaan.
“Penandatangan piagam ini dilakukan di Vihara Buddhagaya, Watugong, Banyumanik, Semarang. Karena itu dinamakan Piagam Watugong,” tuturnya.
FKUB Jateng Mitra Satupena
Ketua Umum Satupena Provinsi Jawa Tengah Gunoto Saparie mengatakan, FKUB Jawa Tengah merupakan salah satu mitra Satupena, selain sejumlah lembaga dan komunitas lain. Dengan FKUB Jawa Tengah, Satupena Jateng merasa cocok dengan tema moderasi beragama itu.