Mobil Mercedes-Benz Milik Yasin Limpo Disita, Diduga Disembunyikan di Pasar Minggu

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut

Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam yang disita KPK terkait dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA/HO-KPK

Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus korupsi pemerasan kepada sejumlah pejabat Kementrian Pertanian (Kementan) yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kini berkembang menjadi perkara dugaan pencucian uang. Karena dana hasil korupsi dan pemerasan yang dilakukan Yasin Limpo ternyata dananya mengalir ke sejumlah pihak.

Dana yang didapat dari korupsi dan memeras para pejabat Kementan ternyata mengalir ke keluarga Yasin Limpo mulai dari setoran ke istri Yasin Limpo Rp 30 juta per bulan, beli mobil untuk dua anaknya, biaya khitanan cucu, beli asesoris mobil, revonasi kamar dan banyak lagi keperluan keluarga yang uangnya diperas dari pejabat Kementan.

Tak hanya keluarga Yasin Limpo saja yang menikmati bancakan dari “menakut-nakuti” para pejabat Kementan hingga mereka terpaksa harus merogoh ratusan juta uang ke keluarga Yasin Limpo. Tapi konon Partai tempat Yasin Limpo jadi menteri, Partai NasDem juga mendapat setoran. Nilainya dikabarnya sekitar Rp850 juta yang disetor melalui Wakil Bendahara Partai NasDem Joice Triatman.

Kabar terbaru Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyita sebuah mobil diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dalam perkara dugaan pencucian uang.

Mobil tersebut bermerek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil. Barang tersebut disita oleh tim penyidik KPK kemarin, Senin (13/5/2024).

Adapun penyitaan itu dilakukan berdasarkan temuan dari Tim Asset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. Mobil Yasin Limpo itu sempat disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Barang itu selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara tindak pidana pencucian uang yang saat ini menjerat Yasin Limpo.

Ali juga menyebut akan meminta konfirmasi dari saksi-saksi terkait termasuk Yasin Limpo sebagai tersangka. Untuk diketahui, KPK menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Perkara itu merupakan pengembangan dari kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), di mana Yasin Limpo kini menjadi terdakwa di persidangan.

Pada persidangan kasus tersebut, KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta melakukan pemerasan terhadap pejabat dan direktorat di Kementan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: