Misteri di Dalam Pesantren Al Zaytun Jadi Sorotan Kemenag Janji Turun Tangan, Kapan?

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengomentari ada banyak ajaran yang sesat di ponpes tersebut. Publik pun ramai-ramai mendesak pemerintah untuk membubarkan Pesantren Al Zaytun.

Ilustrasi Pondok Pesantren Al Zaytun

Jakarta, EDITOR.ID,- Kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun belakangan sedang menjadi sorotan publik. Selain tertutup dari masyarakat luar, Pesantren yang dipimpin Syech Panji Gumilang itu diduga banyak mengajarkan hal-hal yang nyeleneh. Bahkan mengarah pada sesat dan menyimpang.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengomentari ada banyak ajaran yang sesat di ponpes tersebut. Publik pun ramai-ramai mendesak pemerintah untuk membubarkan Pesantren Al Zaytun.

Usai menjadi sorotan masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) selaku pembina instansi pesantren berjanji akan turun tangan. Tapi kapan?

Menjawab soal waktunya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu. “Kami akan tabayyun, tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun” tegas Wamenag di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran.

“Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnuzan tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh,” lanjutnya.

Kemenag, lanjut Wamenag, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama ( syar’i ) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

“Saya juga minta pesantren Al Zaytun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” jelas Wamenag Zainut.

Menurut Zainut, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.

“Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam,” kata Zainut.

Wasekjen MUI: Panji Gumilang Hina Agama

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyebut pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah melakukan penghinaan terhadap agama. Oleh karena itu ia meminta polisi segera memproses Panji Gumilang.

“Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” ujar Ikhsan seusai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: