Jakarta, EDITOR.ID,- Derita yang dialami Sultan Rifat Alfatih sangat panjang. Ia harus berbulan-bulan dirawat di Rumah Sakit gara-gara terjerat kabel menjuntai milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang mengancam keselamatan. Bahkan mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini harus berpindah rumah sakit.
Sejak mengalami kecelakaan akibat kabel FO awal Januari 2023 lalu, Sultan Rifat sudah menjalani perawatan di beberapa rumah sakit. Mulai dari RS. Fatmawati, RSCM, dan sejak 3 Agustus 2023 lalu dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Kasus ini mendapat atensi besar dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit memerintahkan anak buahnya merawat Sultan Rifat secara intensif di RS Polri Kramat Jati.
Sultan Rifat sudah 2 bulan lebih dirawat di Rumah Sakit Pusat Polri Jakarta. Hari ini, Minggu 17 September 2023 Sultan Rifat tepat berumur 21 tahun, dan terpaksa harus merayakan ulang tahunnya di kamar perawatan RS Polri.
“Iya, hari ini Sultan berulang tahun ke-21, dan tepat 245 hari sejak kecelakaan awal Januari lalu,” kata Herawati, ibunda Sultan Rifat saat dihubungi awak media pagi ini.
”Menurut tim dokter, Sultan Rifat masih harus menjalani beberapa kali operasi kedepannya, khususnya untuk perbaikan fungsi menelan; serta untuk fungsi suaranya,” imbuhnya.
Sultan Rifat akan menjalani beberapa tahap operasi dilatasi, yaitu proses pelebaran saluran kerongkongan makan yang menyempit efek terputus karena trauma kecelakaan.
“Diharapkan setelah menjalani beberapa kali tahapan operasi dilatasi, fungsi menelan dan makan dapat dilakukan secara normal,” kata ibunda Sultan Herawati yang terus mendampingi Sultan di RS Polri.
Herawati mengungkapkan, bahwa saat ini Sultan Rifat sudah menjalani tahap 1 dilatasi, dan akan dilakukan tahap berikutnya setiap minggu.
Secara fisik kondisi Sultan Rifat sudah lebih baik, berat badan sudah diatas 52 kilogram. Serta kondisi organ liver dan ginjal yang sempat mengalami masalah awal Agustus lalu saat ini sudah normal kembali.
Minggu lalu Sultan Rifat sudah dapat mulai mengeluarkan suara untuk berbicara, sebagai efek dari penyuntikan lemak pada pita suaranya.
Meskipun demikian team dokter di bawah kepemimpinan dr. Yosita Rachman, tetap memasang alat kanul di bagian leher sebagai antisipasi cairan masuk kedalam paru – paru.
Sementara itu terkait masalah dengan PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk sebagai pemilik kabel FO yang menjadi pemicu kecelakaan dan cacat berat Sultan Rifat, hingga hari ini keluarga masih menunggu itikat baik dari pihak Bali Tower. Sebab hingga saat ini belum ada atensi dan kontribusi bantuan dana untuk pengobatan Sultan Rifat.