Minyak Goreng Alami Kelangkaan, Begini Kata Ombudsman

Penjual Minyak Goreng (Kompas)

Ombudsman RI menyatakan ketersediaan minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia masih mengalami kelangkaan. Hal ini diungkapkan setelah pihak Ombudsman RI melakukan pemantauan pada 19-21 Februari.

“Kalau kita lihat apa yang terjadi belakangan ini ternyata minyak goreng masih langka,” ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengutip dari CNN Indonesia, Selasa (22/2).

Ombudsman RI mencatat minyak goreng kemasan sederhana susah ditemui di berbagai provinsi dan pulau-pulau di Indonesia. Sejumlah provinsi yang mengalami kelangkaan seperti yang dimaksud diatas adalah Papua Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Jawa Timur, Jawa barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Riau, Banten, DKI Jakarta dan DIY Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan Ombudsman, secara umum minyak goreng kemasan sederhana di pasar modern sudah mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah, yaitu Rp13.500 ribu per liter.

Namun masih ditemukan beberapa pasar modern di sejumlah provinsi yang menjual di atas HET dengan kisaran Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter. Adapun sejumlah provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Maluku dan Papua.

Sedangkan untuk minyak goreng berkemasan premium yang ada di pasar modern, mayoritas provinsi di Indonesia sudah menjual sesuai HET, yakni Rp14 ribu per liter. Hanya terdapat satu kasus di Maluku yang masih menjual di atas HET dengan kisaran harga Rp14.200 hingga Rp21 ribu per liter.

Sementara, untuk harga minyak curah di pasar tradisional, secara umum masih berada di atas HET, yakni Rp11.500 per kilogram. Sejumlah provinsi yang dipantau Ombudsman masih menjual minyak goreng curah dengan kisaran harga Rp12 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Provinsi dengan harga minyak curah tertinggi dengan kisaran harga R18 ribu hingga Rp20 ribu terjadi di Provinsi Riau, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, NTB, dan Gorontalo. (Gal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: