Meski Sudah Tersangka Content Creator “Syur” Dea Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya!

dea foto instagram @gresaidss.jpg

EDITOR.ID, Jakarta,- Content creator Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea.

Mahasiswi yang kaya raya dari hasil konten foto dan video Syur itu, sebelumnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya usai ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Dia pun sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan terkait kasus konten pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Dea hanya dikenai wajib lapor atas kasus pornografi yang menjeratnya.

kabid humas polda metro jaya, kombes pol endra zulpan beri keterangan. (foto pmj yeni).
kabid humas polda metro jaya, kombes pol endra zulpan beri keterangan. (foto pmj yeni).

“Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan untuk sementara ini dikenai wajib lapor,” ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Dikatakan Zulpan, keputusan wajib lapor terhadap Dea ditetapkan melalui berbagai pertimbangan.

Salah satunya ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Sehingga ini menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

“Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah,” jelas Zulpan.

Bikin Konten Porno Bersama Pacarnya

Sebelumnya, satu fakta baru terkuak dari kasus pornografi yang menjerat konten kreator situs OnlyFans, Dea. Ia disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya.

Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.

“Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang,” ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti diketahui, Dea ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan usai tiba di Mapolda Metro Jaya Dea langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan terkait kasusnya tersebut.

“Sudah tiba dan menjalani kesehatan. Sekarang masih diperiksa,” kata Kombes Aulia.

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans terkait kasus konten pornografi. Dea diketahui merupakan konten kreator yang kerap mengunggah gambar dan video pose syur di aplikasi OnlyFans.

Dea bercerita bahwa awal mula dirinya mengunggah video di sana karena iseng. Namun, Dea ternyata ketagihan dan menjadikan OnlyFans sebagai ladang mencari uang.

Punya Penghasilan Belasan Juta dari Foto Syur

Dea memiliki nama lengkap Gusti Ayu Dewanti. Selebgram kelahiran 1998 di Malang Jawa Timur itu dikabarkan merupakan salah satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dea bahkan tidak hanya berfoto aduhai, tetapi sampai foto setengah telanjang. Konon kabarnya pengahasilan Dea dari menjual kontennya di OnlyFans ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Hal tersebut berdasarkan perhitungan pendapatan Dea di OnlyFans yang dibanderol USD 7 per pelanggan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: