Ia mengungkapkan, pengunduran diri dari Anggota DPR RI terpilih merupakan sebuah kewajiban untuk menjaga keluarga besar Bung Karno. Ia juga menilai, tindakannya sendiri sudah tepat.
“Bagi saya kemuliaan sesungguhnya adalah melaksanakan dan patuh pada kebijakan beliau (Megawati), apapun perintahnya selama ini selalu saya patuhi, tanpa terkecuali,” tegas Arteria.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan cucu Presiden RI pertama Soekarno, Romy Soekarno sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI.
Pergantian itu sebagaimana Keputusan KPU Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.
Di dapil Jawa Timur VI, PDIP mendapat dua kursi. Dua Caleg PDIP yang berhasil meraih dua kursi tersebut yakni, Pulung Agustanto dan Sri Rahayu.
Mundurnya Sri Rahayu bakal memberi kisah manis untuk Arteria Dahlan yang mendapat suara terbesar ketiga. Namun ia memilih mundur.
Dengan demikian, Romy ditetapkan sebagai Anggota DPR RI terpilih PDIP menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, meski hanya mendapatkan 51.245 suara. (tim)