Meski Dunia Usaha Terkena Dampak Corona, KSPI Desak Upah Buruh Tetap Naik

EDITOR.ID – Jakarta, Meskipun dunia usaha sedang tertekan karena dampak pandemi corona, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. mendesak agar upah minimum buruh pada tahun depan tetap naik.

Said Iqbal menolak permintaan kalangan pengusaha agar tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021. Menurut Said, kenaikan upah yang ideal sebesar 8%. Itu berdasarkan kenaikan upah rata-rata selama tiga tahun terakhir.

Menurut Iqbal, jika upah minimum tidak naik, situasi akan semakin panas. Apalagi, kalangan buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menyoroti tidak adanya kenaikan upah minimum pada tahun ini, Said menilai kebijakan itu tidak tepat. Dia membandingkan krisis akibat pandemi covid-19 dengan krisis pada 1998, 1999 dan 2000.

“Sebagai contoh di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16%. Padahal pertumbuhan ekonomi pada 1998 minus 17,49%. Begitu juga dengan upah minimum 1999 ke 2000, tetap naik sekitar 23,8%. Padahal, pertumbuhan ekonomi 1999 minus 0,29%,” ujar Said sebagaimana dilansir Media Indonesia, dalam keterangan resmi, Sabtu (17/10/2020).

“Jadi, tidak ada alasan bahwa upah minimum tahun 2020 ke 2021 tidak ada kenaikan karena pertumbuhan ekonomi sedang minus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan jika upah minimum tidak naik, daya beli masyarakat akan semakin turun. Penurunan daya beli berdampak pada melemahnya konsumsi. Alhasil, kondisi itu semakin menekan perekonomian nasional. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: