Andri mengatakan pembekuan banknya dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Andri merasa bahwa dirinya dan banknya telah dizolimi oleh tindakan sewenang-wenang pemerintah selama lebih dari dua dekade.
Kisah ini bukan hanya tentang sebuah bank dan pemegang sahamnya, tetapi juga tentang bagaimana sistem hukum dan kekuasaan disalahgunakan menjadi alat manipulasi dan ketidakadilan. Dalam upaya mendapatkan keadilan, Andri Tedjadharma berharap bahwa Presiden dan masyarakat luas akan memperhatikan keadilan yang selama ini terabaikan. (*)