“Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Amran sebelumnya juga memberhentikan dan menyerahkan tiga ASN pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp10 miliar.
Pemecatan tersebut dilakukan pada Kamis (17/10/2024) setelah Amran meminta klarifikasi dari tiga orang ASN itu.
“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa disebut namanya, mengatakan bahwa, dari luar meminta proyek, kemudian (oknum) dari Kementerian Pertanian Meminta fee 25 persen,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian pada Kamis.
“Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya ternyata (ASN Kementan itu) sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” ungkapnya.
Ia berharap tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara.
Menurut Amran, saat ini pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, pada Kamis pagi, ia memproses surat pemberhentian kepada tiga ASN tersebut.
“Ini sudah berproses di penegak hukum. Kami kawal. Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif,” tegasnya.
“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian. Selama kami masih ditakdirkan di sini, itu tidak ada kompromi bagi dia,” lanjut Amran.
Adapun tiga orang ASN yang diberhentikan terdiri dari eselon II, eselon III, dan eselon IV. Namun, Amran enggan memberikan penjelasan rinci soal proyek yang dimaksud.
Ia hanya menduga kebiasaan meminta fee tersebut sudah dilakukan sejak lama. “Untuk sementara, tiga orang sekongkol bebas tugas semua. Kami tidak tahu kayaknya ini sudah lama. Sudah kelakuan. Ada eselon 2, ada eselon 3, ada eselon 4,” ungkap Amran.
“Sudah ditangani penegak hukum. Cuma kami dapatkan lagi, temannya, komplotannya, kami yang dorong ke penegak hukum,” tambahnya. (tim)