Seperti Kepala Desa Sukarena, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang mengaku, belum mendapatkan pupuk subsidi tambahan. Kemudian juga salah satu kepala desa dari Cilacap, Jawa Tengah bahkan menuturkan, ia tidak menerima informasi ada tambahan bantuan pupuk.
Amran kemudian menegaskan, jika petani ingin mendapatkan pupuk subsidi, mereka tidak perlu menggunakan kartu tani.
Petani cukup menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memperoleh pupuk subsidi.
“Enggak usah Kartu Tani. Tidak berlaku lagi! Gunakan KTP. Kalau ada (yang) menghalangi, lapor ke polisi setempat atau lapor ke sini. KTP cukup (untuk) ambil pupuk,” tandas Amran dikutip dari Tribunnews, Kamis.
Amran Copot Pejabat Kementan Korupsi, Diduga Terima Suap Rp700 Juta
Sebelumnya Amran Sulaiman mencopot seorang pejabat Eselon II Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat praktik korupsi.
Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
Amran mengungkapkan pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran pada Senin (28/10), seperti dikutip dari keterangan resmi.
Setelah Amran teken pencopotan tersebut, pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah korupsi di Kementan.
Dalam kasus ini, Amran menjelaskan laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.
“Tindakan ini kami lakukan atas arahan presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Amran.
Amran berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Lebih lanjut, Amran menegaskan komitmen pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak boleh terhambat oleh praktik korupsi.