Menteri Hadi Tjahjanto Himbau Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Secara Mandiri

EDITOR.ID, SEMARANG – Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus disuarakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto ke jajarannya di daerah.

Kali ini, Hadi Tjahjanto menyampaikan harapannya di depan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah agar masyarakat dapat mengurus sertipikat tanah ke Kantor Pertanahan secara mandiri, tanpa melalui perantara.

Dengan demikian, Menteri ATR/Kepala BPN meyakini cara tersebut akan memudahkan masyarakat, sehingga proses sertipikasi juga dapat ditangani lebih cepat.

Eks Panglima TNI itu menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa apabila ingin mengurus sertipikat balik nama diurus sendiri saja, sesuaikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk, red) dan berkas-berkas itu sesuai. Kemudian urus di loket prioritas.

“Saya yakin akan terlayani dengan baik, saya yakin tidak ada pungli (pungutan liar, red) di sana,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangan rilis di Semarang, Kamis (23/6)

Dalam menjalankan program PTSL, soal pelayanan pertanahan juga menjadi fokus yang harus ditingkatkan oleh jajaran kantor pertanahan.

“Dalam pelayanannya itulah kita harus benar-benar memberikan yang terbaik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut ia menyampaikan, percepatan program PTSL dapat mendorong pemberlakuan hukum positif di setiap wilayah.

“Apabila 126 juta bidang tanah sudah terdaftar, maka setiap daerah itu sudah terdapat bagian-bagiannya, batas, luas, letaknya jelas. Lalu kita bisa memberikan suatu keputusan bahwa wilayah itu sudah berlaku hukum positif,” tuturnya.

Menurutnya, hukum positif memiliki keuntungan baik untuk masyarakat maupun daerah. Selain itu, juga dapat mempercepat pemberantasan mafia tanah.

“Keuntungannya, ada mafia tanah yang bermain-main dengan sertipikat, langsung dipidanakan. Yang kedua, investor sudah tenang karena tanahnya tidak bermasalah. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan tanah itu memiliki nilai, karena sudah ter-cover oleh sertipikat,” papar Hadi Tjahjanto.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: