Menteri ATR/BPN, Penyelesaian Reforma Agraria Dibutuhkan Sinergi Empat Pilar

Reforma agraria dibutuhkan sinergi dari empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Kejaksaan.

“Di daerah-daerah itu sengketa konflik biasanya sudah teridentifikasi dan terdeteksi secara dini, maka kalau kemudian kawan-kawan di kabupaten/kota bisa menginventarisasi itu akan lebih cepat lagi. Tinggal nanti problem itu dipetakan, yang terkait dengan ATR/BPN sampaikan ke Kanwil dan nanti akan di-list. Di provinsi ada sebelas isu utama yang musti diselesaikan, nah di kabupaten ada berapa itu yang paling tahu adalah bupati dan walikota,” kata Ganjar yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Ganjar apa yang dilakukan Kota Semarang dan Kabupaten Sukoharjo bisa menjadi contoh daerah lain. Sebab untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah untuk masyarakat pemerintah daerah berani mengeluarkan dana hibah.

“Dukungan pemda penting. Umpama ki bicara soal sertifikasi saja anggaran pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong, contoh Kota Semarang bagus ya yang bisa membantu rakyatnya untuk bisa bersertifikat dengan cepat,” katanya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: