Oleh : Edi Winarto
Penulis adalah Jurnalis EDITOR.ID
Jakarta, EDITOR.ID,- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, nama Anies Baswedan terus dinarasikan sejumlah media massa, mengklaim memiliki tingkat keterpilihan atau elektoral tinggi dan sedang direbut partai politik. Apakah fakta politiknya demikian? Benarkah partai politik akan mengusung Anies maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta?
Kalkulasi politik pun harus dicermati dan dihitung secara detail. Ada beberapa faktor yang masih membuat banyak pihak ragu Anies Baswedan akan diusung partai maju di Pilkada DKI Jakarta. Tentu ada persyaratan dan komitmen yang harus dipenuhi oleh sosok yang pernah bertarung di Pilpres 2024 ini namun dikalahkan paslon Prabowo-Gibran.
Hingga hari ini belum ada satupun partai politik yang secara resmi mengumumkan memberikan rekomendasi untuk mengusung Anies Baswedan. Ada apa dan kenapa parpol belum ada yang secara resmi dan terbuka mendukung Anies?
Ada beberapa faktor yang bisa dianalisa dan kaji. Pertama, Anies Baswedan tak punya partai politik dan bukan kader partai. Yang kedua klaim elektoral tinggi belum didukung data yang massif secara terbuka dari lembaga survei politik. Dan yang ketiga seberapa besar peluang parpol akan mengusung dan komitmen syarat yang harus dipenuhi Anies Baswedan.
Anies Bukan Kader Partai
Faktor pertama dalam kalkulasi politik menegaskan bahwa Anies Baswedan bukan kader partai politik. Sehingga sulit bagi partai untuk mencalonkan Anies kecuali ada alasan dan “pertimbangan kuat”. Partai politik tentunya lebih mengedepankan dan memunculkan kader atau tokohnya ketimbang mencalonkan “orang lain” yang bukan kader partai tersebut. Kecuali ada komitmen memberikan kontribusi untuk partai.
Membangun partai bukanlah pekerjaan gratis tanpa biaya mahal dan waktu yang singkat. Tentu partai punya sikap dan hitung-hitungan politik apa manfaat buat mereka untuk mengusung Anies dan mengorbankan kadernya sendiri.
Untuk memenangi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan merebut kursi di DPRD DKI Jakarta bukanlah kerja politik gratisan alias tanpa biaya. Partai harus menggelontorkan dana miliaran untuk bisa merebut suara dan kursi satu demi satu.
Ada sejumlah partai yang memiliki modal kuat untuk mengusung Calon Gubernur hanya dengan berkoalisi tak banyak partai. Mereka adalah partai peraih kursi terbanyak DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2024. Yakni, PKS 18 kursi, PDIP 15 kursi, Partai Gerindra 14 kursi, Partai NasDem 11 kursi, Partai Golkar 10 kursi, PKB 10 kursi, PAN 10 kursi, PSI 8 kursi dan Demokrat 8 kursi.