Membongkar Modus Kunker Jadi “Income Tambahan”

Oleh Edi Winarto

Pemimpin Redaksi EDITOR.ID

Di jajaran lembaga negara dan pemerintahan, kegiatan kunjungan kerja (kunker) sudah menjadi kebiasaan. Setiap tokoh yang terpilih memimpin birokrasi maupun lembaga legislatif selalu “disodori” kegiatan kunker oleh jajaran birokrasi di lembaga tersebut.

Bagi sosok yang “baru” menjadi pejabat, kunker ini memang menjadi pengalaman baru saat memegang kekuasaan. Mereka seperti baru merasakan betapa enaknya menjadi pejabat pemerintah, lembaga negara atau ASN.

Mendapat “tugas” keluar kota, naik pesawat, tidur di hotel berbintang, bisa menikmati suasana (refreshing) wilayah atau kota yang di kunjungi. Yang tak kalah penting setiap bertugas ke luar kota tentu ada uang sakunya. Istilahnya perdiem.

Inilah kemungkinan yang disindir Presiden Joko Widodo dalam pidato arahannya kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul Convention Centre (SCC), Sentul Bogor Jawa Barat, Rabu (14/11/2019).

Presiden Joko Widodo menyindir jajaran pemerintah daerah, pejabat dan pegawai negeri sipil, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang punya kebiasaan kunker. Presiden meminta kebiasaan kunker ini distop. Jokowi mengaku memahami apa yang terjadi saat para pejabat itu melakukan kunker karena ada sesuatunya.

“Saya tahu buat perda pasti ada kunker, ada studi banding, saya ngerti. Saya ngerti tapi setop! Dan di kunker ada apanya saya ngerti dan di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya orang lapangan, saya ngerti, setop!” kata Presiden Jokowi.

Seorang mantan anggota DPRD di sebuah Kota di Jawa Barat mengaku kunker menjadi tambahan penghasilan bagi mereka yang cukup signifikan membantu.

Apalagi gaji dan penghasilan mereka sebagai anggota DPRD sering dipotong untuk pemasukan Partai Politik sehingga penghasilan sebagai anggota DPRD terkadang tidak cukup.

“Tapi dengan adanya kegiatan kunker, penghasilan tambahan bagi seorang anggota DPRD dalam sebulan bisa mencapai puluhan juta,” ungkap politisi dari sebuah partai politik yang meminta namanya tak disebutkan.

Politisi ini kemudian merinci. Ketika membahas Raperda maka ia bisa melakukan studi banding dulu.

“Tempatnya sengaja dipilih yang lokasinya di luar kota dengan alasan mencari referensi di daerah lain, tapi dengan kegiatan di luar kota maka anggota dewan yang melakukan studi banding akan mendapatkan hak uang transportasi, akomodasi hotel berbintang dan uang saku, sekali jalan bisa mencapai Rp 3 juta hingga Rp 8 juta untuk satu anggota dewan, tergantung lokasi yang akan didatangi,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: