EDITOR.ID, Tuban, – Seorang Kepala Dusun melakukan perbuatan yang memalukan berselingkuh dengan wanita yang sudah bersuami. Dan saat berselingkuh kepergok suami si wanita. Kini Kepala Dusun dituntut mundur.
Perselingkuhan terjadi awal bulan Januari ini, Kepala Dusun (Kasun) SIA (33) digerebek puluhan warga saat berada di rumah K (36), Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.
Padahal keduanya yang merupakan warga Kecamatan Montong itu sudah punya pasangan sah dan masing-masing punya anak.
Akibat ulahnya tersebut Warga Desa menuntut Pak Kasun mundur dari jabatannya.
Pihak Desa pun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat di balai Desa setempat, Jumat (15/1/2021).
Ketua BPD Desa Setempat mengatakan, Musdes ini menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu Kasun dengan warganya yang sudah bersuami. Hasilnya, semua peserta Musdes sepakat untuk memberhentikan Kasun dari jabatannya.
“Keputusan bersama kita ambil, semua sepakat Kasun diberhentikan,” ungkap Ketua BPD.
Sementara itu, Kepala Desa setempat menyatakan, musdes ini sebagai prosedur untuk mengambil keputusan bersama yang selanjutnya ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan. Ini dilakukan untuk menyikapi kasus perselingkuhan kepala Dusun yang sempat menghebohkan masyarakat.
“Musdes menyepakati Kasun diberhentikan, hasilnya akan kita rekomendasikan ke Pemerintah Kecamatan,” ucap Kades.
Sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Diberitakan sebelumnya, penggerebekan bermula saat SM (40) suami dari K, mendapat laporan jika istrinya punya pria idaman lain (PIL).
SM yang saat itu bekerja di Kalimantan rela pulang untuk mengecek kabar tersebut guna memastikan kebenarannya.
Setelah sampai di rumah, dia berlagak biasa saja. Lalu ia bersiasat pamit kembali ke Kalimantan, padahal ia sembunyi tak jauh dari rumah hanya untuk mengetahui aksi SIA dan K di depan matanya sendiri.
Saat yang ditunggu tiba, Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB, ia mendobrak pintu rumahnya dan ternyata Kadus ada di dalam bersama istrinya. Sempat berusaha kabur, Kadus berhasil diamankan puluhan warga yang ikut menggerebek.
Usai digerebek Kadus langsung diarak keluar menuju ke balai desa kemudian digiring ke Polsek, karena di balai desa tidak bertemu Kepala Desa.
Berdasarkan sumber yang dipercaya, keduanya diduga sudah menjalin hubungan lama sekitar 2 tahunan lebih.
SM tak menaruh curiga meski sudah bekerja di Kalimantan cukup lama, bertahun-tahun. Pasalnya, saat pulang tidak ada hal yang aneh dari istrinya, hingga sekitar seminggu kemudian ia balik kerja kembali ke Kalimantan.
Namun kabar terdekat yang diterima SM membuatnya harus memastikan, hingga akhirnya ia memergoki sang istri dengan Kadus tengah malam.
“Kabar beredar sudah dua tahun lebih hubungan kadus dengan K, suami tidak menaruh curiga karena saat pulang tidak ada hal yang aneh,” beber sumber yang juga warga setempat.
Ditambahkannya, selain kadus dan selingkuhannya yang sudah punya pasangan sah, ternyata masing-masing juga memiliki satu anak. Kadus punya anak masih SD sedangkan selingkuhannya punya anak sudah dewasa.
“Keduanya sudah punya pasangan sah dan juga anak, kabarnya SM suami dari K masih di rumah sekarang belum kembali ke Kalimantan,” masih kata sumber.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri menyatakan, setelah digerebek pada Selasa (5/1/2021) pukul 23.30 WIB keduanya lalu dibawa ke Balai Desa kemudian Polsek Montong, karena di Balai Desa tidak ketemu Kades.
Keduanya yaitu SIA dan K dilaporkan SM atas dugaan tindak perzinahan. Kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.
“Ada laporan kasus kita tangani, diduga melakukan tindakan perzinahan. Keduanya kita kenakan wajib lapor,” pungkasnya. (Tim)