Semarang – Iwan Dewantara (26), pelaku curas yang beraksi di Pandeanlamper, Gayamsari Kota Semarang, Jum’at (17/1) dini hari lalu berhasil diringkus Unit Resmob Polres. Pelaku bahkan dihadiahi pelor panas karena melawan petugas.
Saat melakukan aksinya, pelaku membekap dan melukai anak penghuni rumah yang masih berusia tujuh tahun. Kasat Reskim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan, ketika beraksi pelaku mencongkel kaca nako penghuni rumah, namun terpergok korban yang terbangun.
“Ketika masuk si pelaku ini ketahuan oleh korban yang kebetulan tidur disitu, langsung dibekap dan dibawa ke dapur. Panik karena korban berteriak maka pelaku mengambil pisau dan melukai tangan korban,” ujar Asep, Sabtu (18/2).
Kemudian, lanjut Asep, orang tua korban bangun, namun pelaku sudah kabur terlebih dahulu dan tidak dapat ditemukan.
“Setelah kami mendapat laporan kami segera melakukan identifikasi dan berhasil menemukan pelaku dikamar indekostnya tak jauh dari rumah korban,” ungkap Asep.
Sementara, Iwan Dewantara mengaku telah menjalankan aksi pencurian tiga kali dengan sasaran yang berbeda.
“Sudah tiga kali mencuri, acak saja korbannya. Pokoknya kalau ada kesempatan saya beraksi, mau rumah kosong atau tidak tapi. Biasanya saya curi uang, handphone atau laptop,” ucap Iwan.
Saat ditanya mengapa tega melukai tangan seorang gadis kecil, Iwan menjawab saat itu dirinya sedang panik karena takut terpergok.
“Saya bacok karena panik, anaknya teriak makanya saya lukai pakai pisau,” kata Iwan. (saibumi)