Surabaya, EDITOR.ID,– Sungguh miris sekali. Oknum polisi Aiptu AR diduga menjual istrinya kepada orang lain. Ia menyerahkan istrinya untuk dinikmati tubuhnya alias disetubuhi ke rekan seprofesinya. Tak hanya itu, aksi persetubuhan itu bahkan dilakukan secara threesome dalam sebuah pesta narkoba.
Anggota yang berdinas di Sabhara Polres Pamekasan itu langsung diamankan Bidpropam Polda Jatim pada 3 Januari 2023 malam setelah mendapatkan laporan resmi dari istrinya MH dengan kuasa hukum korban Yolies Yongky pada 29 Desember 2022.
Aipda AR diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada istrinya. Kekerasan dilakukan dengan mengajak anggota polisi lain menggauli istrinya.
“Kami amankan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto baru-baru ini.
Tindakan Bejat Dilakukan Sejak 2015 Pernah Dilaporkan
Aiptu AR diduga punya kelainan seksual dan sering mengajak temannya untuk menyetubuhi istrinya. Konon temannya itu ada di lingkaran anggota Polri dan masyarakat biasa. Aiptu AR telah melakukan tindakan bejat itu sejak 2015.
“Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya,” ujar penasihat hukum korban MH, Yolies Yongky Nata.
Yongky menyebutkan laporan tentang kekerasan seksual itu sudah dilayangkan MH, istri Aiptu AR sekaligus korban ke Polres Pamekasan sejak 2020 lalu. Namun hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.
Yolies mengatakan peristiwa memilukan yang menimpa MH sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.
Aiptu AR Masih Diperiksa, Propam Polda Jatim Kumpulkan Bukti
Aiptu AR masih berstatus terperiksa. Penyidik Bidpropam Polda Jatim tengah mengumpulkan bukti lain yang menguatkan tuduhan bahwa AR menjual MH, istrinya, ke pria hidung belang.
Selain itu Aiptu AR menjalani penempatan khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berlangsung. ”Posisi Aiptu AR sekarang di bidpropam,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto pada 8 Januari 2023.
Dia menjelaskan, Aiptu AR ditangkap karena diduga melanggar kode etik. Selain dilaporkan terkait kasus asusila, dia dituding menggunakan narkoba. ”Nanti setelah pemeriksaan selesai, pasti diinformasikan,” kata perwira asal Jogjakarta tersebut.
Korban Juga Laporkan 2 Perwira Polres Pamekasan
Tidak hanya AR, MH juga mengadukan dua polisi lainnya itu karena dugaan pidananya saling terkait. Yakni anggota Polres Pamekasan lain berpangkat dan inisial Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP HA dalam perkara yang sama.