Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi LNG

Sebelumnya Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nz (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero), Nicke Widyawati hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas atau LNG di perusahaan pelat merah tersebut.

Nicke terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2024) pukul 10.30 WB. Nicke irit bicara usai diperiksa penyidik KPK. Ia tak mau meladeni pernyataan apa pun dari wartawan.

“Terima kasih ya, Terima kasih,” kata Nicke saat meninggalkan gedung KPK.

Dalam pemeriksaan ini, Nicke mengenakan hijab cokelat dan luaran motif batik nuansa hitam dan putih.

Tiga Saksi Diperiksa Dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan Nicke sebagai saksi berbarengan dengan penjadwalan pemeriksaan 3 saksi lain mantan pejabat Pertamina.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/1/2025).

Adapun 3 saksi lain yang turut dipanggil KPK yakni:

1. Hendra Sukmana sebagai Auditor Madya PT. Pertamina Geothermal Energy (2013-2018)
2. Mahendra Susetyodhani saat menjabat sebagai Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina Agustus 2023;
3. Merry Marteighianti saat menjabat sebagai Manajer Gas Sourcing PERTAMINA 2012 – 2015.

Ahok Diperiksa KPK Dalam Kasus Penjualan LNG

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Eks Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung KPK sebagai saksi terkait kasus yang sama pada Kamis (9/1/2025) kemarin. Ahok diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih satu jam.

Berdasarkan pantauan, Ahok keluar gedung merah putih KPK sekira pukul 12.37 WIB. Padahal, Ahok baru saja tiba di KPK sekira pukul 11.14 WIB.

Ahok menjelaskan bahaa dirinya hanya diperiksa terkait hal yang sudah pernah dimintai keterangannya dari penyidik. Lantas, dia mengaku pemeriksaan hari ini hanya melengkapi biodata yang lama.

“Ya kan kita udah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepet karena nulis-nulis yang biodata udah nggak perlu, udah ada semua gitu loh. Tinggal mengkonfirmasi aja,” ujar Ahok usai rampung diperiksa KPK, Kamis 9 Januari.

Ahok tak bisa menampik berapa pertanyaan yang dicecar penyidik KPK kepadanya. Dia juga tak menjelaskan detail berkas tersangka siapa yang dikonfirmasi dari penyidik.

“Saya udah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut (Komisaris Utama), itu aja sih,” kata Ahok.

“Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: