Jakarta, EDITOR.ID,- Polda Metro Jaya menangkap 11 orang diantaranya pegawai dan staf ahli di Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang pernah memimpin kementrian tersebut mengapresiasi langkah polisi menindak eks anak buahnya di institusi yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” kata Budi setelah menghadiri acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi menyerahkan sepenuhnya tindakan penegakan hukum terhadap eks anak buahnya tersebut kepada polisi.
Budi mengaku kini sudah melupakan Kementrian Komunikasi dan Informasi yang pernah ia pimpin dengan alasan ingin fokus pada urusan koperasi di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
“Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” ucapnya.
Selama aktif sebagai Menkominfo, Budi Arie juga sering mempertontonkan keberhasilan anak buahnya memberantas situs judi online.
Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
“Ya sudah, pokoknya kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online,” kata dia.
Polisi Geledah Kantor Komdigi, Bawa Satu Boks Kontainer Berisi Komputer
Sebelumnya, kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menelusuri penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online). Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam.
Penggeledahan dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono. Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Akan tetapi dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.
“Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selesainya penggeledahan ditandai dengan keluarnya enam orang tersangka yang sebelumnya ikut dibawa masuk ke gedung Kementerian Komdigi. Mereka keluar didampingi anggota Polda Metro Jaya.