EDITOR.ID, Pacitan, – Peristiwa pencurian terjadi di wilayah hukum Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (02/1). Tangan haram pencuri berhasil menjarah beberapa slop rokok di ruangan itu, serta uang tunai sebesar Rp. 60 juta.
Sejumlah perekam elektrik, CCTV, yang terpasang di beberapa sudut ruangan toko dan diduga aktiv saat kejadian, sudah diamankan aparat kepolisian Polres Pacitan yang melakukan olah tempat kejadian.
Menurut Kanit Reskrim Polres Pacitan, Ipda. Ibnu Aris, saat melakukan pemeriksaan tidak menemukan bekas buka paksa, atas pintu gudang dan pintu brankas.
Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan berbagai macam stok barang dagangan, termasuk rokok dan brankas penyimpanan uang tunai.
Disebutkan Ipda. Ibnu Aris, menurut laporan pengelola mini market kepada polisi, peristiwa pencurian itu berlangsung pada Sabtu dini hari.
Saat itu keadaan toko sudah tidak beroperasi, lantaran sejak pukul 20.00 semua toko diwajibkan tutup, atas peraturan jam malam menghindari sebaran Covid-19.
“Kok aneh ya. Tidak ada kerusakan pada pintu maupun brankas. Lantas pencurinya lewat mana,” tanya beberapa warga yang enggan disebut namanya, kepada jurnalis.
Guna penyelidikan, polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi mata, termasuk karyawan mini market tersebut.
“Kami belum bisa mengungkap siapa pelaku pencurian ini. Kita pelajari dulu hasil rekaman video CCTV, kemudian kita konfirmasikan dengan keterangan saksi,” jelas Ipda. Ibnu Aris. (fin)