Mahasiswi London PR School ini Desak Hakim Tak Hukum Mama nya

EDITOR.ID, Bandung – Seorang mantan Pramugari maskapai pelat merah bernama Agung Dewi Wulansari diadili di Pengadilan Negeri Bandung lantaran memposting uneg-uneg di medsos minta agar mantan suaminya memperhatikan anak mereka. Namun gara-gara insiden tersebut, Dewi dituduh telah melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Tina Wiryawati. Anggota Dewan ini adalah istri dari mantan suami Dewi.

Terdakwa Dewi pun dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Uniknya sang putri dari terdakwa mencoba membela ibunya dengan maju sebagai saksi di persidangan. Dalam sidang lanjutan, putri terdakwa Agung Dewi Wulansari, Andrea meminta majelis hakim agar bijak dan berempati kepada ibunya yang dianggapnya tak bersalah. Karena kasus ini hanya merupakan kasus internal keluarga kenapa harus dihadapkan sebagai kasus pidana.

Gadis yang masih menempuh kuliah Semester 5 di Stikom London School Public Relation Jakarta ini mengaku bahwa kasus yang menimpa ibunya merupakan masalah Keluarga karena kasus ini muncul gara-gara Andrea ingin menemui sang ayah sejak ayahnya bercerai dengan mama nya.

Keluarga dan kerabat Agung Dewi Wulansari pun juga ikut berdatangan ke pengadilan dan sempat “mendemo” Pengadilan dengan membawa poster berisi tulisan agar ibunya dibebaskan.

Berikut isi poster yang dibawa ‘Bebaskan Mama Dewi, Mama cuma membela Aku yang ingin ketemu papa, ‘isi tulisan yang dibawa Andrea.

Usai persidangan ibunya, Andrea menjelaskan detail bahwa dirinya hanya ingin bertemu ayahnya yang bernama Eko.

“Jadi intinya kasus ITE yang dialami ibu saya, masalahnya masalah keluarga. Saya itu ingin ketemu ayah saya yang bernama Eko, namun ayah saya selalu menolak bertemu saya, bahkan nomer WhatsApp saya pun diblokir oleh ayah saya,”  kata Andrea usai persidangan.

Dalam kasus ini, Andrea menegaskan hanya meminta keadilan bagi ibu kandungnya. “Saya hanya minta keadilan, apa sih yang dicari, apa manfaat nya,” tutur gadis berusia 20 tahun ini.

Andrea juga menjelaskan, jika sejak 2002 saat usianya 2 tahun dirinya ingin sekali bertemu ayahnya.

“Ibu saya yang sedang jadi terdakwa ini, dulu cerai dengan ayah saya bernama Eko, saya sejak usia dua tahun hingga usia 20 tahun, ingin sekali ketemu ayah saya.

“Kenapa harus seperti ini, pasti ada sebab akibat, ibu mana yang ga sakit hati lihat anak ngejar ayahnya, seharusnya kan ayah yang ngejar anaknya, ini terbalik,” ujar Andrea dengan nada tanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: