Jakarta, Editor.id – Seorang Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atalah Saputra (17) dilaporkan tewas usai menjadi korban tabrak lari pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan sebulan lalu atau pada 6 Oktober 2022 pada pukul 21.00 WIB. Namun kasus tabrak lari ini penanganannya macet di kantor polisi padahal orang tua korban telah membuat laporan.
Kasus tabrak lari ini kemudian mencuat dan viral di media sosial usai peristiwa yang dialaminya beredar lewat pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu terdapat foto Hasya mengenakan jaket almamater UI.
Belakangan diketahui, pengemudi Mitsubhisi Pajero atau pelaku tabrak lari adalah seorang anggota polisi yang disebut-sebut sebagai mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Polres Jakarta Selatan yang menangani kejadian ini seperti diuji kembali setelah peristiwa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan anggota Polisi almarhum Brigadir Joshua Hutabarat yang dilakukan oleh Komandannya sendiri, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Melihat dari penanganan Polres Jakarta Selatan terhadap perkara pembunuhan pada kasus besar saja sudah membuat masyarakat tidak percaya lagi kepada institusi Polri apalagi dibandingkan dengan kasus tabrak lari ini yang diduga dilakukan oleh seorang purnawirawan anggota Polisi.
Keterlibatan oknum Polisi ini kemudian merebak dan menjadi viral di media sosial, komentar netijen dengan nada sinis pun kembali terlontar ditujukan kepada institusi Polri yang menangani kasus ini.
Sementara itu beredar foto sosok korban, almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra mengenakan jaket almamater dengan latar belakang kampus Universitas Indonesia, lewat pesan singkat di grup WhatsApp,
Pada awal terjadi tabrak lari, belum diketahui pengendara mobik Mitsubishi Pajero Sport itu. Belakangan terungkap, bahwa diketahui pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport itu adalah seorang anggota Purnawirawan polisi yang disebut-sebut sebagai mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Yang membuat netijen marah kepada institusi Polri adalah, setelah terungkapnya pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport sebagai pelaku tabrak lari, namun Polres Jakarta Selatan malah justru menetapkan korban sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tabrak lari tersebut yang menewaskan mahasiswa UI almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Dan, Purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono bukan sebagai tersangka?