MA Tak Masalah Kejagung Periksa 3 Hakim Agung yang Tangani Kasasi Ronald Tannur

Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa 3 Hakim Agung yang hendak disuap Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat untuk meloloskan Ronald Tannur dari jerat hukum di tingkat kasasi. Adapun ketiga Hakim Agung yang diduga akan disuap Zarof dan Lisa berinisial S, A dan S.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) dalam konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta.-ANTARA/Fath Putra Mulya

“Tentunya kalau memang ada laporan resmi, ya, tentunya pimpinan akan mengambil sikap,” kata Yanto dalam jumpa pers di Media Center MA RI, Jakarta, Kamis.

Yanto mengatakan, pihaknya belum mendengar kabar mengenai aliran dana ke majelis hakim tingkat kasasi tersebut.

Ia mengaku baru mendengar kabar itu saat konferensi pers dengan media massa.

“Sampai saat ini kok belum, saya baru mendengar ini. Nanti kita sampaikan ke pimpinan,” ucap Yanto.

Sebelumnya, Rabu (23/10), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Tiga hakim tersebut adalah ED, HH, dan M.

Selain ketiga hakim tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Dalam video penggeledahan yang dibagikan oleh Puspenkum Kejaksaan Agung, seorang penyidik menemukan satu bundel uang tunai mata uang dolar AS yang dilapisi kertas bertuliskan “buat kasasi” pada properti milik salah satu tersangka. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: