EDITOR.ID, Situbondo, – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBH-NU) Situbondo, Jawa Timur, memberikan pendidikan dan pelatihan di bidang hukum kepada puluhan orang untuk menjadi paralegal atau pembantu advokat guna memberikan pendampingan hukum kepada orang lain dan komunitas.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan di bidang hukum dari LPBH NU yang diikuti 40 peserta dari berbagai kecamatan ini dilaksanakan di salah satu aula hotel di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, pada 8-10 Maret 2021.
“Lewat pendidikan dan pelatihan bidang hukum ini, diharapkan masyarakat miskin bisa mendapatkan akses keadilan. Oleh karena itu, perlu disediakan SDM yang memadai dan mumpuni. Paralegal ini bisa mengadvokasi masyarakat, diri sendiri, komunitas dan warga nahdliyin,” kata Direktur LPBH NU Situbondo, Danial Maulana di Situbondo, kamis (11/3).
Ia menjelaskan bahwa jumlah pengacara di Situbondo tidak sebanding dengan banyaknya penduduk yang mencapai sekitar 680 ribu jiwa, bila dibandingkan pengacara sebanyak 100 orang.
“Kalau kita hitung atau dikalkulasi, satu advokat menangani 60 ribu orang, tentunya ini tidak ideal,” tuturnya.
Dengan memberikan pelatihan dan pendidikan hukum untuk menjadi paralegal, lanjut Danial, hal ini akan mengurangi beban pendampingan hukum advokat di organisasi itu.
“Setelah mengikuti pelatihan dan pendidikan bidang hukum ini, paralegal sudah punya legalitas membantu pengacara dalam memberikan pendampingan hukum kepada orang lain,” ucapnya.
Dilaksanakannnya pelatihan dan pendidikan paralegal ini, menurut Danial, juga untuk keperluan akreditasi LPBH NU guna diajukan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kementerian Hukum dan HAM, menjadi salah satu persyaratan akreditasi organisasi bantuan hukum tersebut.
“Karena itu, setelah pelatihan ini kami akan mengajukan akreditasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Kemenkumham,” tandasnya.
Danial menambahkan, pendidikan dan pelatihan paralegal ini merupakan angkatan pertama. Nanti akan dilanjutkan dengan pelatihan kepada komunitas dan perangkat desa.
Sedangkan pemateri dalam pelatihan itu melibatkan beberapa unsur, di antaranya kejaksanaan, pengadilan negeri, kepolisian, notaris, pengacara, akademisi, dan praktisi TI.
“Kalau pesertanya, perwakilan organisasi di bawah naungan NU, baik badan otonom maupun lembaga-lembaga lainnya. Kebanyakan pesertanya adalah pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWC NU),” pungkasnya. (Tim)