Jakarta, EDITOR.ID,- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik di tanah air untuk mengabdi menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia melalui Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) 2025. Lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan SMK/sederajat berusia minimal 17 tahun 7 bulan bisa mendaftar.
Pada periode ini, bintara Bakomsus 2025 dibuka untuk bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat. Bakomsus 2025 akan dididik selama lima bulan pada Januari-Juni 2025.
Berdasarkan Pengumuman Kapolri No Peng 39/X/DIK.2.1/2024 tanggal 29 Oktober 2024, syarat pendaftaran bintara Polri Bakomsus 2025 terdiri dari syarat umum serta syarat khusus, termasuk syarat khusus pendidikan dan tinggi badan.
Simak rinciannya di bawah ini.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Usia paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus Bintara Polri Bakomsus 2025
- Laki-laki atau perempuan
- Bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS,
- Belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
- Usia pelamar saat pembukaan pendidikan:
– Lulusan SMK: 17 tahun 7 bulan sampai 22 tahun 0 hari, khusus Orang Asli Papua (OAP) sampai 26 tahun 0 hari
– Lulusan D3: 17 tahun 7 bulan sampai 25 tahun 0 hari , khusus OAP sampai 26 tahun 0 hari
– Lulusan D4 dan S1: maksimal 28 tahun 0 hari, khusus OAP sampai 29 tahun 0 hari - Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
- Belum pernah hamil/melahirkan
- Belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat atau daerah
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
- Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Tidak ada ketentuan tentang domisili
- Peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan bakomsus
- Jika lulus seleksi, lampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).
Syarat Khusus Ijazah
SMK
- Bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C
- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B
- Melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alfabet (A, B, C, D)
- Khusus peserta dari Polda Papua dan Papua Barat, nilai rata-rata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D)
D3, D4, S1
- IPK minimal 2,70
- Prodi terakreditasi
- Ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek
Syarat Khusus Bakomsus Pertanian
BagilulusanSMK/sederajat, ijazahminimalSMK atau MAK dengan program keahlian:
Agribisnis tanaman pangan dan hortikultura
Agribisnis pengolahan hasil pertanian
Agribisnis pembibitan dan kultur jaringan
Agribisnis tanaman perkebunan
Agribisnis produksi tanaman
Alat dan mesin pertanian
Bagi lulusan D3, D4, dan S1, berasaldariprodi:
Ilmu atau sains pertanian
Agribisnis
Agroekoteknologi atau agroteknologi
Agronomi
Mikrobiologi pertanian
Pemuliaan tanaman
Penyuluhan pertanian
Proteksi tanaman
Pertanian berkelanjutan
Ilmu atau sains pangan
Teknologi hasil pertanian/teknologi pangan
Teknologi industri pertanian
Teknologi pascapanen
Teknologi pangan dan hasil pertanian
Pendidikan vokasional teknik atau rekayasa pertanian
Rekayasa industri pertanian
Tinggi badan minimal:
– Laki-laki: 163 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 160 cm
– Perempuan: 157 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 155 cm
Syarat Khusus Bakomsus Perikanan
- Lulusan SMK/MAK memiliki ijazah dengan program keahlian agribisnis perikanan
- Lulusan D3, D4, dan S1 berasal dari prodi:
- Ilmu atau sains perikanan
- Akuakultur
- Teknologi hasil perairan
- Teknologi hasil perikanan
Tinggi badan minimal:
– Laki-laki: 163 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 160 cm
– Perempuan: 157 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 155 cm
Syarat Khusus Bakomsus Peternakan
Lulusan SMK/MAK memiliki ijazah dengan program keahlian agribisnis peternakan
Lulusan D3, D4, dan S1 memiliki ijazah dengan prodi peternakan, nutrisi ternak, nutrisi dan teknologi pakan ternak, dan teknologi hasil peternakan
Tinggi badan minimal:
– Laki-laki: 163 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 160 cm
– Perempuan: 157 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 155 cm
Syarat Khusus Bakomsus Gizi
Khusus perempuan
Lulusan D3, D4, dan S1 dengan ijazah dari prodi gizi
Tinggi minimal 157 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 155 cm
Syarat Khusus Bakomsus Kesehatan Masyarakat
Khusus perempuan
Lulusan D3, D4, dan S1 dengan ijazah dari prodi kesehatan masyarakat
Tinggi minimal 157 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 155 cm
Tahap Seleksi Bintara Polri Bakomsus 2025
Peserta seleksi bintara Polri Bakomsus 2025 harus lolos tahap pemeriksaan dan pengujian berikut:
- Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (MS/TMS)
- Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
- Tes Kompetensi Keahlian (hanya meliputi aspek pengetahuan) dengan menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif
Asesmen Mental Ideologi (AMI) menggunakan sistem CAT - Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II (terpilih/tidak terpilih)
- Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) - Tes psikologi tahap II (wawancara) dan penelusuran mental kepribadian (PMK) termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).
Sistem Penilaian dan Kelulusan
Penilaian psikologi berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61.