Lindungi 1.000 Web Judi Online Pegawai Komdigi Dapat Bayaran Rp8,5 Juta Per Situs

Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara,” katany

Sepuluh oknum pejabat dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Yakni, dengan “memelihara” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.

Komdigi sedianya memiliki kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs web judol yang bertebaran di Indonesia.

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judol. Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.

Kendati demikian, Ade Ary belum bisa mengungkapkan detail para tersangka judi online tersebut. “Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” ujar Ade Ary.

Kantor Komdigi Digeledah

Buntut kasus ini, polisi pun menggeledah kantor Komdigi yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2024) sore. Penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary sendiri, serta sejumlah penyidik.

Beberapa tersangka yang merupakan pegawai Kemenkomdigi juga terlihat dihadirkan di dalam penggeledahan tersebut. Mereka hadir dengan menggunakan kemeja berwarna oranye.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menegaskan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.

“Penegakkan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan pada Kamis (31/10/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambung dia.

Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi online.

Meutya mengatakan, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: