Semarang, Jawa Tengah, EDITOR.ID,- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dianggap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang ikut bertanggung jawab atas kasus penembakan yang dilakukan anak buahnya Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Pasalnya menurut LBH Semarang, Kapolres Kombes Pol Irwan Anwar dinilai telah membangun narasi menyesatkan ketika kasus penembakan itu membikin geger warga Semarang. Penembakan itu dilakukan anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin terhadap tiga siswa SMK. Salah satu korban penembakan meninggal dunia yakni Gamma.
Sebagaimana dilansir dari Republika.co.id, LBH Semarang mendukung adanya dorongan agar Irwan dicopot dari jabatannya.
“Kapolres harus bertanggung jawab atas narasi-narasi di awal, yang mana narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta. Kita bilangnya obstruction of justice,” kata Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang Fajar Muhammad Andhika, Rabu (11/9/2024).
Dia menyoroti keterangan Irwan Anwar yang menyebut terjadi tawuran sebelum Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan. Namun hal itu terbantahkan, terutama melalui keterangan atau kesaksian korban. “Ini harus disanksi tegas. Dengan apa? Ya dicopot. Kalau kami mendorongnya seperti itu,” ujar Fajar.
Selain itu, dia berpendapat, harus ada evaluasi besar-besaran di tubuh Polri. Hal itu agar institusi kepolisian sesuai mandat Reformasi. “Mandat Reformasi itu kan polisi diharapkan bisa jadi humanis. Tapi nyatanya tindakan kesewenang-wenangan itu masih terjadi,” katanya.
Aipda Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang pada dini hari tanggal 24 November 2024. Satu siswa bernama Gamma tewas akibat penembakan tersebut.
Ayah Gamma, Andi Prabowo, telah meminta agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dicopot dari jabatannya. Hal itu karena Andi menganggap Irwan telah berusaha menutup-nutupi aksi penembakan yang menyebabkan putranya tewas.
“Kalau bisa dicopot saja,” kata Andi saat hadir di Mapolda Jawa Tengah untuk menghadiri sidang etik Aipda Robig Zaenudin, Senin (9/12/2024) malam lalu.
Andi menambahkan, perasaannya akan agak lega jika Irwan bisa dicopot dari jabatannya. Ketika ditanya apakah akan turut melaporkan Irwan secara pidana, Andi belum menentukan sikap. “Masih pikir-pikir dulu,” ujarnya.
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, turut menyoroti perbedaan kronologis penembakan antara yang disampaikan Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono saat menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024. “Saya bertanya, ada apa? Sama-sama polisi, sama-sama perwira, kenapa pernyataannya beda?” ucapnya.