Depok, Jawa Barat, EDITOR.ID,- Sikap intoleransi kembali dipertontonkan puluhan warga di Depok, Jawa Barat saat mereka menggeruduk Kapel yang dijadikan rumah ibadah umat Kristiani di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere raya, RT. 12, RW. 03, Gandul, hari ini, Sabtu (16/9/2023).
Gara-gara digeruduk warga, pihak gereja memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Minggu (17/9/2023) besok.
Peristiwa itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Kapel di wilayah Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, itu diketahui menjadi tempat dari jemaat GBI Cinere Bellevue melakukan ibadah tiap pekannya.
Pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul, mengungkapkan puluhan massa datang menggedor-gedor bagian depan gerbang lalu memfoto kapel tersebut.
“Jadi jam tujuh mereka ada kumpul-kumpul. Ada 50 orang pakai sorban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar,” kata Arif saat ditemui di lokasi, Sabtu (16/9/2023).
Kapel Cinere Pindahan dari Kapel Jemaat GBI di Cinere Bellevue
Arif mengatakan kapel yang dijadikan tempat jemaatnya beribadah merupakan bangunan ruko tiga lantai. Kapel ini merupakan pindahan dari Cinere Bellevue karena kontraknya habis.
Ruko itu telah disewa sejak dua bulan lalu. Dia menjelaskan sedari awal pihaknya memang dipersulit oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat saat meminta izin melakukan peribadatan.
“Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU nggak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan,” katanya.
Ijin Kapel Dipersulit Massa LPM Gandul Perintahkan Minta Restu dari Walikota Depok
Sejak awal, lanjut Arif pihaknya sudah dipersulit dalam memperoleh ijin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat sewaktu akan meminta izin melakukan peribadatan.
Selain itu dalam proses izin, lanjut Arif dari anggota LPM di Gandul kemudian mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Syarat itu, kata Arif, berhasil dipenuhi.
“Tidak hanya 60 bahkan kami bahkan telah mengumpulkan 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit, bilang itu KTP-nya DKI, KTP Limo,” ujar Arif.
Singkat cerita, Arif dan jemaat GBI Cinere Bellevue akhirnya bisa menggelar ibadah perdana di kapel tersebut pada Minggu (10/9). Ibadah tersebut juga dikawal oleh aparat kepolisian.
Namun, selepas ibadah perdana itu, para anggota LPM di Gandul mengajukan syarat baru terkait izin peribadatan. Mereka meminta adanya restu dari Wali Kota Depok agar ibadah di kapel daerah Gandul bisa digelar.