EDITOR.ID, Majalengka – Maraknya informasi mengenai adanya penggunaan handphone (HP), di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang digunakan oleh WBP (warga binaan pemasyarakatan) Lapas Kelas II B Majalengka, langsung disikapi oleh jajaran Lapas Kelas II B Majalengka dengan melakukan razia.
Pihak Lapas Kelas II B Majalengka berkomitmen bahwa penggunaan HP serta narkoba dan peredaran narkoba di Lapas, tidak boleh dilakukan oleh WBP dan Petugas Lapas.
Komitmen Zero HP dan Narkoba serta Pungli dalam bentuk apapun, selalu ditanamkan kepada seluruh petugas Kelas II Majalengka tanpa kecuali.
Kalapas Kelas II B Majalengka Wawan Irawan menjelaskan, bahwa komitmen tiga hal tadi, zero HP, narkoba dan pungli terus kita gaungkan.
“Ini sebagai wujud nyata kami petugas Lapas,agar pembinaan di Lapas dilakukan secara teratur, terukur dan menghasilkan WBP yang siap kembali ke masyarakat, ” jelas Wawan, Kamis 11 Januari 2024.
Kalapas Kelas II B Majalengka, Wawan menambahkan, jajarannya melakukan razia pada Rabu 10 Januari 2024 lalu ke seluruh kamar blok WBP.
Kegiatan razia rutin ke kamar blok WBP, bertujuan untuk komitmen terhadap tiga hal tadi, zero HP, zero narkoba dan zero pungli.
“Dari hasil razia rabu 10 Januari ada handphone yang ditemukan dari kamar blok wbp, lalu Korek. Dengan ditemukannya HP kita tegaskan bahwa WBP yang bersangkutan akan kami beri sanksi. Kami juga akan menelusuri darimana HP ini berasal, apakah dari oknum pegawai atau yang lain kita telusuri, dan bilamana terbukti ada oknum pegawai melakukan penyelundupan HP akan kita sanksi tegas dan berat, ” terang Kalapas.
Selain HP, ditemukan juga Alat cukur jenggot, kartu Remi dan Tali.
“Ada juga Kabel, Earphone, Botol kaca, sendok, Gelas kaca, Paku dan Pisau cutter , ” jelasnya.
Kalapas menegaskan, barang bukti hasil razia/penggeledahan rutin tersebut, akan diamankan untuk dimusnahkan.
“Semua barang bukti hasil razia, akan dimasukkan kedalam kotak barang sitaan dan kita musnahkan, ” pungkasnya.