EDITOR.ID, Majalengka – Lapas Kelas II B Majalengka akan melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024, yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (wbp) di Lapas tersebut.
Kalapas Kelas II B Wawan Irawan menjelaskan bahwa dalam pemilihan umum 2024 , tepatnya saat hari pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024 besok akan disiapkan satu TPS (tempat pemungutan suara).
“Satu TPS kita siapkan, nantinya di TPS tersebut akan mencoblos WBP dengan jumlah 304 orang, ” jelasnya, Selasa 13 Februari 2024.
Wawan Irawan memastikan, bahwa proses pencoblosan oleh WBP akan dilakukan pengawasan ketat dari Panwas di Kecamatan Majalengka Kota, dan Bawaslu Kabupaten Majalengka.
“Pengawasan tetap ada, kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk pencoblosan hari Rabu besok, ” jelasnya.
Untuk pengamanan saat proses pencoblosan Rabu besok, Wawan memastikan bahwa jajaran Lapas Kelas II B Majalengka telah berkoordinasi dengan Polres Majalengka dan Kodim Majalengka.
“Pengamanan kami sudah kordinasi dengan Polri dan TNI, dan pengamanan internal Lapas Kelas II B Majalengka, ” jelas Wawan.
Ditambahkan Wawan, bahwa jumlah DPT yang ada di TPS Lapas Kelas II B Majalengka ini masih bisa berubah.
“Sejauh ini iya 304 WBP yang bisa menyalurkan hak demokrasinya di Pemilu 2024, kami masih menunggu hasil rekap DPT dari KPU Majalengka untuk TPS di Lapas Kelas II B Majalengka, ” pungkasnya.