Batam, EDITOR.ID,- Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar razia bagi penghuni Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (16/10/2023) malam mulai pukul 20.00 WIB- 22.00 WIB. Operasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dan upaya deteksi dini pencegahan gangguan kamtib,
Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwinastiti Handayani yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Davy Bastian, melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib,
Selama pelaksanan razia dan test urine terhadap WBP dan petugas Lapas Batam, Dwi Nastiti Handayani dan Davi Bastian didampingi oleh Kalapas Kelas IIA Batam Heri Kusrita dan KPLP Lapas Batam, Andri Silalahi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan memimpin Tim SATOPS PATNAL Kantor Wilayah dan Tim SATOPS PATNAL UPT Pemasyarakatan Kota Batam,serta perwakilan dari Aparat Penegak Hukum lainnya yang terdiri dari TNI ( Kodim 0316 Kota Batam), Polri ( Polsek Sagulung Kota Batam), BNN Kota Batam dan perwakilan tim dari Satker UPT Pemasyarakatan wilayah Batam razia bersama kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Batam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Davy Bastian dalam pengarahan sebelum pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam berpesan agar pelaksanaan Razia dilakukan secara humanis dan simpatik sebaga wujud pelaksanaan 3+1 kunci sukses Pemasyarakatan.
” Saya mengingatkan kepada seluruh Tim Satops Patnal Kantor Wilayah dan Tim Satops Patnal UPT Pemasyarakatan Kota Batam serta perwakilan Aparat Penegak Hukum Kota Batam agar dapat memaksimalkan pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam,” ucap Dwinastiti Handayani.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Davy Bastian membagi Tim Pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam menjadi 4 (empat) tim pelaksanaan razia yang dilaksanakan pada Blok Hunian Blok A ,B, C dan Blok D Lapas Kelas IIA Batam.
Penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam dimulai dari pukul 20.00 – 22.00 WIB dilanjutkan dengan test urine bagi WBP dan petugas Lapas tersebut.