EDITOR.ID – Surabaya, Di depan peserta Rapat Kerja Daerah Gapeknas (Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional) Jawa Timur, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan para pelaku usaha jasa konstruksi untuk siap memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Menurutnya, pelaku industri jasa konstruksi dalam negeri wajib untuk memperbaiki kualitas daya saing jasa dan industri konstruksi nasional, seiring dengan efektif berlakunya Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada awal tahun depan.
“Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan 10 catatan permasalahan di dunia jasa konstruksi, agar menjadi perhatian dan pembahasan dalam Rakerda kali ini. Sehingga para anggota Gapeknas lebih siap menyongsong penerapan UU tersebut,†tandas LaNyalla, Minggu (18/10/2020) di Surabaya.
Menjadi sorotan pertama adalah Fungsi Pembinaan oleh Pemerintah Daerah yang belum maksimal menyentuh masyarakat jasa konstruksi. Padahal pemerintah pusat, melalui SE Mendagri Nomor 601 Tahun 2006, sudah membentuk Tim Pembina Jasa Konstruksi Daerah atau TPJKD.
“Tetapi beberapa daerah belum menindaklanjuti dengan membentuk unit yang struktural. Akibatnya, pembinaan jasa konstruksi di daerah masih belum sepenuhnya efektif. Menurut saya hal ini harus menjadi perhatian Gapeknas Jawa Timur,†tukas LaNyalla yang juga pengusaha konstruksi itu.
Hal itu termasuk penanganan konflik atau sengketa kontrak konstruksi. Dimana beberapa badan usaha jasa konstruksi kerap merasa dikriminalisasi dalam sengketa kontrak konstruksi. “Ini juga harus dipikirkan dan diadvokasi oleh organisasi,†imbuhnya.
Berikutnya, LaNyalla berharap Gapeknas mampu meningkatkan jumlah badan usaha dengan kualifikasi besar dan spesialis. Bukan semakin banyak badan usaha dengan kualifikasi kecil dan generalis. Sehingga proyek jasa konstruksi kecil diperebutkan oleh ratusan kontraktor.
LaNyalla juga menyinggung tentang masih banyaknya kasus kegagalan bangunan karena belum mematuhi ketentuan konstruksi berkelanjutan. Padahal isu tersebut menjadi isu global dan menjadi sorotan dunia internasional.
“Ini catatan yang menurut saya penting. Karena menyangkut isu masa depan usaha jasa konstruksi. Karena pengaruh industri konstruksi, baik secara langsung atau tidak langsung, berdampak kepada kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian dunia internasional. Karena pembangunan tidak boleh mengorbankan daya dukung untuk kebutuhan generasi masa depan,†urai Senator asal Jawa Timur itu.