Jakarta, EDITOR.ID,- Kepemimpinan Bupati Lumajang Thoriqul Haq akan meninggalkan legacy kepada masyarakat. Bagaimana seorang pemimpin di Indonesia mampu memberikan perlindungan dan hak bagi warga non muslim melaksanakan ibadah dan keyakinannya.
Uniknya lagi jejak rekam Thoriqul Haq adalah seorang santri dan nahdliyin 100 persen yang dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan pondok pesantren yang sangat menjaga nilai-nilai religius, keadaban, dan kesantunan.
Namun tak sekadar religius dan agamis, sebagai pemimpin Thoriqul memiliki kelebihan mampu bertindak adil dan menjaga kesetaraan terhadap umat minoritas.
Sebagai pemimpin, Thoriqul Haq berani melawan arus. Ia tak peduli akan dikucilkan, dituduh ini itu atau tidak populer. Baginya menjadi manusia yang adil adalah tujuan hidupnya.
Maka ketika sebagian kelompok masyarakat menolak rencana pembangunan Gereja di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Thoriqul Haq justru berseberangan sikapnya.
Ia justru “membela” pendirian gereja yang ditolak warganya itu. Thoriqul membantu semua kesulitan yang dialami warga minoritas atau jemaat Pantekosta yang akan mendirikan gereja itu.
Semua berawal ketika ada warga menolak pembangunan Gereja dengan memasang banner penolakan berukuran besar. Banner tersebut dipasang di bagian depan bekas tempat timbangan pasir.
Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Tempeh, Imron Fauzi menyampaikan, ada warga yang merasa keberatan dan menolak pendirian gereja tersebut.
Menurutnya, gereja yang hendak dibangun, berdampingan dengan 2 masjid yang jaraknya dekat. Yakni masjid Ar-Rahmah Sumberjati dan Al-Falaah Tempeh Kidul.
“Ini sebagai peringatan kepada pemerintah, agar program yang ditujukan ke masyarakat dan sifatnya lebih sensitif, supaya ada komunikasi dengan warga dan tokoh masyarakat. Kalau komunikasinya hanya dengan pimpinan ormas ya seperti ada main mata kan begitu! Karena belum tentu pimpinan ormas itu mewakili ormasnya,” ujar Fauzi sebagaimana dilansir dari jatimhariini.co.id, Kamis (30/3/2023).
Pak Bupati Thoriqul tak gentar dengan penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan gereja di Dusun Krajan Timur, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang itu.
Ia memastikan pembangunan gereja tetap jalan terus. Ia menegaskan, gereja yang ditolak pembangunannya kali ini merupakan gereja yang sebelumnya berada di jalan Kapten Jama’ari Dusun Kampung Baru desa yang sama.
Bupati Thoriqul mengakui rencana pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) ditolak warga karena sebelumnya merupakan rumah pendeta.