Jakarta, EDITOR.ID,- Satu lagi nama pejabat Direktorat Jenderal Pajak terseret dalam pusaran kasus harta fantastis Rafael Alun Trisambodo (RAT). Ia terindikasi memiliki harta kekayaan mencurigakan dan masih akan diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namanya Wahono Saputro. Ia merupakan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Hartanya mencapai Rp14 miliar.
Menariknya istri Wahono bekerjasama dengan istri Rafael Alun mendirikan perusahaan di Sulut. Entah apa motifnya dan buat apa kedua istri PNS Kemenkeu itu mendirikan dan memiliki perusahaan tersebut.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan di sekitaran Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dan ramainya, kasus ini merembet ke sejumlah pejabat. Banyak transaksi mencurigakan yang terdeteksi.
Munculnya nama Wahono ini terungkap usai KPK menemukan aliran dana atau transaksi mencurigakan yang konon masih ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik Rafael Alun.
Menariknya nama Wahono ikut-ikutan terseret karena istri pejabat pajak itu memiliki saham di perusahaan milik Rafael Alun.
KPK menemukan aset istri pejabat Ditjen Pajak Wahono Saputro di perusahaan Rafael Alun Trisambodo saat penyelidikan kasus dugaan pencucian uang.
Dari penelusuran tim KPK, ditemukan bahwa istri Rafael adalah pemegang saham di dua perusahaan tersebut. Belakangan juga terungkap bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan Rafael.
Perkembangan terbarunya, KPK akan memeriksa Wahono Saputro. Ia diperiksa KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar.
Selain itu pemeriksaan dilakukan lantaran KPK menemukan saham istri Wahono di perusahaan milik Rafael Alun.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku sudah menerbitkan surat pemeriksaan LHKPN Wahono Saputro pada Rabu (8/3/2023).
“Kemarin kami kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi, kami harapkan mungkin minggu depan kami undang untuk klarifikasi,” ujar Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Pahala menuturkan Wahono memiliki hubungan dengan kepemilikan aset istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Dari hasil analisis kami di data LHKPN, ternyata saudara RAT, kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kami lihat detailnya, ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini, selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kami sebut namanya Saudara Wahono Saputro,” kata Pahala.