Demi Jalan-Jalan Ke LN Lupa Masuk Kerja sebagai PNS
Tindakan Ismail jalan-jalan ke luar negeri tanpa izin bupati, dianggap mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu membuat Bupati Empat Lawang tak segan mencopot Ismail dari jabatan Kadis PUPR di wilayahnya. Ini karena sosok Ismail telah melanggar dua hal, yakni pergi ke luar negeri tanpa izin dan mangkir dari tugasnya sebagai Kadis PUPR Empat Lawang.
Gaya Hidup Ismail Bikin Rakyat Kecewa
Joncik menyebut bahwa kehidupan mewah yang dipamerkan Ismail dan juga keluarga telah menodai kepercayaan masyarakat Empat Lawang.
Ia juga menegaskan bahwa ulah Ismail tersebut menjadikan citra Pemkab Empat Lawang menjadi buruk di mata masyarakat.
Ulah Ismail Membuat Bupati Murka
Atas perilaku Ismail tersebut, Bupati Empat Lawang memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya itu dengan cara mencopot dari jabatan. Sebagai gantinya, Bupati telah menunjuk pelaksana tugas (plt) Kadis PUPR untuk menggantikan Ismail.
Adapun Plt Kadis PUPR tersebut adalah staf ahli yang sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai mantan sekretaris di instansi yang sama. (tim)